Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DATA milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali diretas. Jika beberapa tahun lalu aksi peretasan dilakukan hacker bernama Bjorka, kini giliran Jimbo yang mengklaim berhasil meretas data dan menjualnya di pasar gelap dark web.
Informasi ini pertama kali diketahui di internet lewat BreachForums dan diramaikan lewat retweet di akun X miliki Teguh Aprianto, konsultan keamanan siber sekaligus pendiri Ethical Hacker Indonesia.
Screenshot situs BreachForums memperlihatkan hacker dengan anonim Jimbo menjual data sampel hasil peretasan data KPU. Dia mengklaim bahwa data ini berisikan informasi NIK, KK, nomor KTP, alamat lengkap, tanggal lahir, dan lainnya.
Tertera informasi bahwa harga seluruh data tersebut dijual dengan nilai US$74.000 atau setara dengan Rp1,1 miliar. Jimbo menyediakan sampel gratis sebanyak 500 ribu data.
Jimbo membagikan beberapa tangkapan layar dari website https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk meyakinkan kebenaran data yang ia dapatkan. Dia mengklaim menemukan 204.807.203 data unik yang jumlahnya persis sama dengan jumlah daftar pemilih tetap menurut KPU RI yaitu 204.807.203 pemilih.
Hacker tersebut melampirkan sejumlah tangkapan layar yang menegaskan bahwa dirinya benar-benar berhasil meretas data KPU.
Chairman Lembaga Riset Siber Indonesia (CISSReC/Communication & Information System Security Research Center), Pratama Persadha menanggapi perihal peretasan ini. Menurutnya, terlihat sebuah halaman website KPU yang kemungkinan berasal dari halaman dashboard pengguna.
"Di mana dengan adanya tangkapan layar tersebut, maka kemungkinan besar Jimbo berhasil mendapatkan akses login dengan dengan role Admin KPU dari domain sidalih.kpu.go.id menggunakan metode phising, social engineering atau melalui malware," kata dia dalam keterangan tertulis.
Jimbo disebut mengunduh data pemilih serta beberapa data lainnya berbekal akses yang ia dapatkan dari salah satu pengguna. CISSReC sebelumnya sudah memberikan peringatan kepada Ketua KPU tentang vulnerability di sistem KPU pada tanggal 7 Juni 2023.
Pada tahun 2022 hacker Bjorka melakukan hal yang sama dengan mengantongi 105 juta data pemilih dari situs KPU dan menjualnya lewat BreachForums. Dia menjual seluruh data tersebut dalam ukuran file 20GB dengan harga US$5.000 atau sekitar Rp7,4 juta. (Medcom.id/Z-4)
VIRAL laman https://seleksijpt.perpusnas.go.id/ dibobol hacker yang mengeklaim sebagai Bjorka. Peretasan itu membuat geger warganet sebab muncul sehari sebelum hari pemungutan suara
POLDA Metro Jaya mengungkap kasus penjualan data pribadi di situs darkweb dengan mengamankan pelaku berinisial MRGP 28 warga Tebet, Jakarta Selatan.
Pemerintah harus membuat peraturan darurat sebelum berlakunya UU Pelindungan Data Pribadi. Tujuannya selain mencegah dan sebagai dasar hukum penindakamln kasus kebocoran data
Data 34 juta Paspor WNI diduga telah bocor atau dicuri oleh hacker 'Bjorka' dan diperjualbelikan di dark web.
"Untuk masalah hacker Bjorka, kami masih mendalami kasus ini bersama dengan stakholeder lain. Jadi, ini semua masih kami dalami."
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved