Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya mengungkap kasus penjualan data pribadi nasabah BCA di situs dark web dengan mengamankan pelaku berinisial MRGP, 28, warga Tebet, Jakarta Selatan.
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengungkapan itu berdasarkan LP/B/4396/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, 28 Juli 2023.
"Ditangkap pada hari Selasa tanggal 08 Agustus 2023, di rumahnya yang beralamat Jalam Tebet Barat Dalam II-B No.26, RT 001 RW 003, Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan," kata Ade, Senin (14/8).
Baca juga : Nomor Ketua dan Anggota DKPP Diretas
Berdasarkan pemeriksaan, Ade menyebutkan bahwa pelaku MRGP melakukan aksinya karena mendapatkan inspirasi oleh Hacker Bjorka.
"Awalnya tersangka ini mengikuti pemberitaan seputar Hacker Bjorka kemudian dia terinspirasi dan dia menelusuri lebih jauh, lebih dalam dan menemukan dark web dimaksud," kata dia.
Pelaku MRGP, lanjut Ade, pun membuat akun dengan nama Pentragam di situs dark web breachforums. Pada situs itu, pelaku pun menjual data yang diklaim sebagai data kartu kredit nasabah Bank BCA.
Baca juga : Hacker Jimbo Retas Data KPU, Ancam Jual Data di Dark Web Rp1,1 Miliar
Ia juga menyebutkan bahwa pelaku menjual data nasabah itu supaya mendapatkan banyak follower atau pengikut di situs tersebut.
"Kemudian bisa masuk ke breachforum.is ini, yang merupakan dark web yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan penjualan data pribadi nasabah termasuk data finansialnya," beber Ade.
"Jadi perlu saya sampaikan disini bahwa penjualan data pribadi maupun data finansial nasabah bank oleh tersangka ini. Hanya bisa mengakses terkait dengan mutasi ataupun transaksi yang terjadi secara real time," imbuhnya.
Baca juga : BCA Berkomitmen Menjaga Data Nasabah
"Tapi ketika penggunanya, atau penyalahgunaan akan melakukan transaksi, dia tidak bisa masuk lebih jauh untuk melakukan transaksi. Karena ada otorisasi yang harus dilakukan oleh seseorang ketika dia akan melakukan transaksi. Seperti OTP, Password termasuk PINnya," tambah Ade.
Lebih lanjut, Ade mengatakan bahwa pelaku mendapatkan data nasabah BCA itu dengan cara memakai data-data yang didapatnya saat ia bekerja di perusahaan sebelumnya.
"Jadi yang bersangkutan ini pernah bekerja sebagai karyawan operator pada 2017-2020 di salah satu situs maupun web pinjam online atau pinjol. Kemudian tahun 2021-22 tersangka bekerja sebagai operator di judi online Kamboja," bebernya.
Baca juga : Data 34 Juta Paspor WNI Diretas Bjorka dan Dijual di Dark Web, Salah Siapa?
Motif pelaku
Adapun motif penjualan kasus itu, dikatakan Ade, lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan sakit hati karena dipecat dari perusahaan yang sebelumnya menjadi tempat kerjanya.
"Pertama adalah motif ekonomi. Kemudian yg kedua adalah motif sakit hati. Jadi dia sakit hati ketika diberhentikan (dipecat) oleh perusahaan dan kemudian pada saat yang bersangkutan menjadi karyawan di sana," pungkasnya.
MRGP dijerat dengan Pasal Pasal 32 Jo Pasal 48 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Z-4)
Di tengah dinamika pasar keuangan, kolaborasi antara manajer investasi dan perbankan menjadi langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi yang aman.
Di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kebutuhan pembiayaan bahkan diperkirakan mencapai Rp4.300 triliun.
BNI berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana Rp28 miliar milik CU Paroki Aek Nabara secara transparan dan akuntabel sesuai proses hukum yang berlaku.
Ekspektasi nasabah terhadap layanan asuransi semakin meningkat. Tidak hanya pada kualitas produk, tetapi juga pada transparansi, kemudahan akses informasi, serta pendampingan.
Bank Mandiri 12.900 unit ATM/CRM serta 322.000 mesin EDC yang tersebar di seluruh Indonesia guna mendukung kelancaran transaksi nasabah.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Fungsi pengendalian ini tentunya harus dilakukan dengan tidak mengesampingkan hak kebebasan berpendapat dan juga hak untuk mendapatkan informasi.
Apple rilis peringatan keamanan serius. iPhone dan iPad jadi target penjahat siber melalui celah zero-day. Simak cara update iOS terbaru di sini.
Google digugat di California atas dugaan fitur AI-nya membocorkan informasi kontak korban Jeffrey Epstein. Kasus ini menjadi preseden penting bagi tanggung jawab hukum perusahaan teknologi
Sebanyak 88,5% serangan bertujuan untuk mendapatkan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) dari berbagai akun daring.
Di tengah kondisi tersebut, teknologi pemantauan skor kredit seperti SkorKu menjadi relevan.
PELINDUNGAN data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital. Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved