Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRAKTISI Hukum Melissa Anggraini menilai tak ada pelanggaran Undang-Undang (UU) Pemilu dalam iklan susu kreasi Artificial Intelligence (AI) dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebab, iklan itu tak menampilkan sosok anak secara riil.
"Jadi begini dalam UU Pemilu disampaikan tidak boleh melibatkan anak dalam kegiatan kampanye, nah membuat iklan dalam kampanye itu masuk ke kegiatan kampanye, tetapi apakah ada pelibatan fisik anak di dalam iklan itu, secara riil secara nyata ya, yang dilarang UU Pemilu itu ya hal-hal seperti itu," kata Melissa melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (22/11).
Melissa menerangkan pengertian anak sangat jelas dijelaskan dalam UU Perlindungan Anak. Disebutkan jika Sosok anak yang dimaksud adalah riil secara fisik dan memiliki identitas. Namun, faktanya tidak ada tampak sosok manusia dalam bentuk anak di iklan susu Prabowo melainkan sosok 'anak' yang diambil dari teknologi AI.
Baca juga : TKN Prabowo Bersyukur Citra Gemoy Dongkrak Keterkenalan Prabowo
"Jadi kalau ini adalah anak yang diambil dari teknologi yang disebut AI maka sebenarnya tidak masuk ke dalam aturan yang tidak diperbolehkan atau tidak diperkenankan dalam UU Pemilu," katanya.
Baca juga : Prabowo Hadiri Rakerda Asosiasi Pemerintah Desa Jawa Barat
Kalaupun ingin mempersoalkan iklan itu, kata Melissa, pemerintah harus mengubah aturan yang ada sekarang. Salah satunya, menjadikan gambar pada iklan sebagai subjek anak dari UU Perlindungan Anak.
"Karena ya harus diatur dulu aturannya, harus diubah dulu aturannya apakah aturan terkait UU Perlindungan Anak, anak ini kan harus sebagai subjek," ucapnya.
Melissa justru mempertanyakan dasar para pihak yang menuding iklan itu sebagai bagian dari mengeksploitasi anak. Dia bahkan meminta pihak yang melaporkan tim kampanye Prabowo-Gibran ke Bawaslu menunjukkan identitas anak dalam bentuk AI pada iklan tersebut.
"Apakah yang di gambar-gambar itu sebagai subjek, bisa diperlihatkan identitasnya sebagai anak, kan tidak. Jadi menurut hemat saya tidak masuk ke dalam jangkauan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, maupun peraturan pemilu yang secara teknis berada di bawahnya," kata dia.
"Kecuali benar-benar melibatkan saat kampanye, itu pun ya harus dibuktikan secara nyata keterlibatannya dia tidak boleh menggunakan atribut dan simbol-simbol. Artinya pelibatan di dalam UU ini kan diartikan sebagai pelibatan aktif, dieksploitasi, begitu," tegasnya.
Sebelumnya, kelompok masyarakat yang menamakan diri Radar Demokrasi Indonesia melaporkan tim kampanye Prabowo-Gibran ke Bawaslu. Tim kampanye Prabowo-Gibran dituduh melanggar ketentuan kampanye karena memasang iklan susu anak dalam bentuk animasi.
Meski tidak ada ajakan memilih dalam iklan tersebut, Steve Josh Tarore selaku koordinator kelompok masyarakat itu menilai ada gambar yang mirip dengan Prabowo sebagai salah satu capres pada Pilpres 2024.
"Menunjukkan gambar, foto, salah satu paslon itu. Itu jelas-jelas sudah melanggar, padahal kan tahapan kampanye itu tanggal 28 dan itu sudah melanggar," kata Steve. (Z-8)
Di sisi lain, menurutnya, Gibran seolah menutup celah konflik tanpa harus masuk ke dalam perdebatan soal sejarah politik keluarganya.
Lucky menilai, kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyikapi informasi yang beredar.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
Wapres Gibran melepas Presiden Prabowo ke Rusia untuk bertemu Putin. Agenda utama mencakup kerja sama energi, pasokan minyak, dan isu geopolitik global.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka, mendorong adanya pelibatan hakim ad hoc dari kalangan profesional dalam persidangan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus sempat menyinggung soal wacana Wapres Gibran untuk berkantor di IKN.
Peneliti dari IMT School Lucca mengungkap bagaimana kepribadian dan pengalaman hidup membentuk mimpi. Temukan alasan mengapa mimpi terasa nyata atau aneh.
Dicoding kembali menggelar ajang tahunan bergengsi, Dicoding Developer Conference (DDC) 2026.
Rokid resmi merilis kacamata pintar berbasis AI di Indonesia. Perangkat wearable ini tawarkan asisten digital real-time dan layar micro-OLED canggih.
Google resmi meluncurkan fitur Personal Intelligence untuk Gemini di Indonesia. Hubungkan Gmail dan Google Photos dengan aman untuk asisten AI yang lebih cerdas.
Teknologi AI kini memperkuat layanan dialisis atau cuci darah dengan analisis data real-time untuk meningkatkan kualitas perawatan pasien penyakit ginjal kronis.
BINUS University mengukuhkan Prof. Rindang Widuri sebagai Guru Besar. Ia memperkenalkan konsep Audit 5.0 yang memadukan kecerdasan buatan dan nurani manusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved