Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan rumah dinas Bupati Bondowoso pada Selasa, 21 November 2023. Uang terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso ditemukan penyidik di sana.
"Masih ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak termasuk untuk para tersangka dan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 November 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu juga menyebut pihaknya menemukan sebagian barang bukti itu di rumah pihak terkait dalam perkara ini. Namun, identitasnya dirahasiakan.
Baca juga: KPK Serahkan 38 Aset Hasil Rampasan Kasus Korupsi ke Desa-desa di Karawang
Ali menyebut penyidik akan mengaitkan seluruh temuan kemarin dengan perkara yang kini masih diusut. Uang yang ditemukan juga bakal didalami dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka PJ (mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro) dan kawan-kawan," ujar Ali.
Baca juga: Andhi Pramono Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Total, ada empat orang berstatus tersangka dan kini ditahan. Mereka yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dan dua Pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan, serta Andhika Imam Wijaya.
Dalam perkara ini, Yossy dan Andhika sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, Putu, dan Alexander sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(Z-9)
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
Lakukan pengembangan, KPK tetapkan 2 tersangka baru kasus pengadaan LNG di PT Pertamina
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Mantan Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid mengatakan OTT bukan sekadar hiburan, melainkan teknik penyelidikan yang menakutkan dan memprihatinkan bagi pejabat nakal.
KPK yakin Gazalba Saleh tidak akan kabur usai dinyatakan bebas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas dua Pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan, serta Andhika Imam Wijaya.
Barang yang ditemukan itu langsung disita penyidik. KPK memastikan bakal memanggil sejumlah saksi untuk mengaitkan semua temuan tersebut.
Penyidik KPK menemukan dokumen catatan aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bodowoso.
Kejagung akan menindak tegas para jaksa nakal yang terlibat tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji. Hal itu dilakukan setelah KPK melakukan OTT terhadap oknum jaksa di Bondowoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Lokasinya kali ini di Bondowoso.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved