Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPR Khawatir Pengarahan Suara di Lapas, Yasonna: Tidak Relevan

Sri Utami
21/11/2023 21:39
DPR Khawatir Pengarahan Suara di Lapas, Yasonna: Tidak Relevan
Menkum HAM Yasonna H Laoly(Medcom / Fachri Audhia Hafiez )

ANGGOTA Komisi III DPR RI Rudi Mas'ud mengkritisi potensi pengarahan suara di dalam lapas atau warga binaan dalam rapat kerja DPR bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Selasa (21/11). Menurutnya, jumlah hak suara warga binaan lebih dari 273 ribu tersebut rawan untuk disalahgunakan dan mengalami intimidasi.

"Warga binaan 273 ribu lebih ini angka yang fantastis orang yang lemah, mudah untuk diintimidasi dan juga rawan untuk menyalahgunakan suara di lapas. Bukan hanya lemah tapi juga diharuskan bayar segala sesuatunya yang harganya selangit," ungkapnya.

Dalam menggelar pemilihan suara di dalam lapas yang sifatnya terbatas warga binaan rentan untuk ditekan mendukung salah satu paslon. Maka dia berharap sekali adanya pakta integritas tentang netralitas yang dibuat oleh pemerintah.

Baca juga: DPR Curigai Pengerahan Suara Pemilu 2024 di Lapas

"Jadi saya setuju di masa kampanye nanti hingga ke masa pencoblosan perlu dilaksanakan pengawasan khusus. Karema khawatir soal penyalahgunaan kekuasaan jadi panja atau pengawasan khusus selama tahapan kampanye dan pencoblosan," paparnya.

Kekhawatiran yang disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar tersebut menurut Yasonna tidak relevan. Sebab setiap TPS di lapas dan lembaga pemasyarakatan (LP) dilengkapi oleh data dan saksi dari partai politik.

Baca juga: Terlapor Komisioner KPU Tak Hadiri Sidang Soal Keterwakilan Perempuan

"Kekhawatiran itu tidak relevan karena setiap TPS punya data, saksi parpol. Di tahun 2019 tidak ada masalah. Yang menang di Malang itu Gerindra bisa dicek," jawabnya.

Yasonna juga menerangkan Kemenkumham memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi pemilu ke lapas dan LP. Pelaksanaan pemilu yang ramah HAM juga menjadi keniscayaan yang harus jadi perhatian bersama.

"Sosialisasi itu tugas termasuk pemilu itu adalah tugas kami untuk sosialisasi di lapas. Kemudian pelaksanaan pemilu yang ramah HAM adalah keniscayaan kalau tidak itu berarti kita punya masalah, dengan kita menghargai netralitas, hak, equalitas dan lain-lain," jelasnya.

Kemenkumham sambung dia selalu memperbaharui data dengan KPU termasuk semua saksi. Kebaruan informasi tersebut penting untuk menghindarkan masalah di kemudian hari termasuk adanya WNA mencoblos saat penilu.

"Soal WNA yang mencoblos itu soal DPT dari KPU, itu bukan domain kami. Kalau ada bukti itu akan diberikan sanksi berat dan akan diambil tindakan hukum yang berlaku," tandasnya. (Sru/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya