Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GESTUR Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menutupi wajahnya dengan tas dan tangan di dalam mobil usai diperiksa Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri dinilai Indonesia Corruption Watch (ICW) mirip pelaku tindakan rasuah yang biasa diperiksa Lembaga Antikorupsi.
"Tindakan Firli Bahuri yang berusaha menghindari jurnalis dengan bersembunyi dan menutup wajahnya menggunakan tas setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat pada kebiasaan para koruptor," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat (17/11).
Kurnia mempertanyakan alasan Firli menutup wajahnya seperti itu. Padahal, Ketua KPK itu ada di dalam mobil dengan kaca gelap dan tertutup.
Baca juga: Polisi Buka Kemungkinan Panggil Firli Bahuri Kembali
"Seperti yang sering tampak di KPK, koruptor yang mengenakan rompi oranye selalu mencari siasat untuk lari dari kejaran jurnalis. Perbedaan diantara keduanya praktis hanya pakaiannya saja, koruptor menggunakan rompi, sedangkan Firli mengenakan batik," ujar Kurnia.
ICW menilai Firli panik usai dimintai keterangan penyidik. Kurnia juga meyakini Ketua KPK itu menyadari posisinya sudah terancam. "Perasaan panik yang tampak dari tindakan Firli tersebut menimbulkan prasangka, bahkan mungkin menjurus pada keyakinan, di tengah masyarakat bahwa dirinya memang benar terlibat dalam perkara pemerasan dan pertemuan dengan pihak berperkara," ucap Kurnia.
Baca juga: Polda Metro Jaya dan Bareskrim Rakor dengan KPK Tentukan Supervisi Kasus Pemerasan SYL
Kurnia sangat yakin Firli merasa bersalah dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini. Sikap pentolan Lembaga Antirasuah kemarin dinilai membuktikan tuduhan publik terhadapnya selama ini. "Sebab, jika merasa benar, mengapa sampai ketakutan seperti itu?" ucap Kurnia.
Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis, 16 November 2023. Pentolan Lembaga Antirasuah itu menghindari wartawan usai dimintai keterangan.
Dia bahkan menutupi wajahnya di dalam mobil. Di sisi lain, polisi telah menyita laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Firli. (Z-3)
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK membantah tudingan ada pejabat di instansinya yang menghambat proses penanganan perkara.
Kejagung RI menyampaikan sampai saat ini belum ada jaksa yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(ICW) menyebut ada pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya, namun tetap dipertahankan.
ICW menilai banyak kandidat potensial yang memiliki rekam jejak dalam pemberantasan korupsi mengalami trauma akibat peristiwa pelemahan KPK.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved