Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menghentikan langkah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman sebagai calon senator pada Pemilu Legislatif 2024. Irman gagal memperjuangkan dirinya masuk dalam daftar calon tetap (DCT) caleg DPD RI lewat sidang ajudikasi yang digelar di Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (16/11).
Bawaslu menolak gugatan sengketa Irman yang teregistrasi Nomor 001/PS.REG/BAWASLU/XI/2023. Dalam putusannya, Bawaslu menilai KPU RI telah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jeda 5 tahun bagi terpidana setelah dinyatakan bebas murni untuk maju sebagai caleg DPD.
"Dalam pokok perkara menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar anggota sekaligus Ketua Majelis Persidangan Bawaslu RI Puadi.
Baca juga : Namanya Dicoret dari DCT, Irman Gusman Mengadu ke Bawaslu
Puadi menegaskan, Irman belum memenuhi masa jeda 5 tahun tersebut sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 182 huruf g Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang telah diubah lewat putusan MK Nomor 12/PUU-XXI/2023. Keputusan KPU dalam penetapan DCT, sambungnya, telah sesuai dengan putusan MK tersebut.
Baca juga : Dicoret dari DCT Pemilu, Irman Gusman Gugat KPU ke Bawaslu
"Permohonan pemohon tidak memiliki alasan hukum yang cukup untuk dikabulkan," tandasnya.
Sidang tersebut digelar setelah proses mediasi antara Irman dan KPU RI yang dilakukan Bawaslu RI gagal mencapai titik terang. Proses mediasi digelar selama dua kali pada pekan lalu.
Irman yang merupakan mantan terpidana kasus suap impor gula Perum Bulog yang baru bebas pada tanggal 26 September 2019. (Z-8)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Peran DPD di parlemen masih tertinggal jauh dibandingkan DPR khususnya pada bidang legislas
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Jimly Asshiddiqie, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Irman Gusman sebagai anggota DPD mewakili Sumatera Barat
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
Hal yang akan dibahas, menurut Bakhtiar, cukup banyak. Salah satunya kemungkinan terkait dengan rekomendasi PWM Sumbar agar memilih Irman Gusman di PSU Pemilu DPD RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved