Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menampik adanya pakta integritas yang menyebutkan dukungan Penjabat Bupati Sorong Piet Mosso untuk memenangkan Ganjar Pranowo pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Seperti diberitakan, dokumen mengenai pakta integritas dari penjabat kepala daerah tersebut beredar di media sosial.
"Pakta Integritas PJ Bupati Kabupaten Sorong yang memuat arahan pemenangan Ganjar sebagai Presiden bukanlah dari Kemendagri," ujar Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, ketika dihubungi, Rabu (15/11).
Menurutnya Kemendagri baru mengetahui soal pakta integritas tersebut dari pemberitaan media massa. Kastorius menyampaikan tidak ada arahan mengenai dukungan terhadap calon tertentu.
Baca juga : Bawaslu Dalami Pakta Integritas Pj Bupati Sorong untuk Menangkan Ganjar
"Kita di Kemendagri juga baru tahu dari media massa adanya pakta seperti itu," terang Kastorius.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sambungnya, dalam berbagai kesempatan menekankan pada para penjabat (pj) kepala daerah agar menjaga kondusifitas politik dalam negeri dan menjalankan program-program pemerintah seperti penurunan prevalensi stunting serta pengendalian inflasi di daerah.
"Sesuai arahan presiden, Mendagri selalu menekankan kepada PJ, baik di rakor (rapat koordinasi) PJ ataupun dalam berbagai kesempatan, agar PJ bekerja menjaga kondusifitas politik dalam negeri, bekerja keras menangani masalah stunting, pengendalian inflasi dan berbagai urusan pemerintahan dan pembangunan di daerah," paparnya.
Baca juga : DPR Soroti Pj Kepala Daerah Tidak Netral dalam Pemilu 2024
Para penjabat, imbuh Kastorius, juga diminta untuk menjaga netralitas dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah 2024.
"Serta tetap menjaga netralitas aparatur sipil negara di pemerintah daerah," tukasnya.
Dokumen mengenai pakta integritas Pj Bupati Sorong itu ditemukan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Piet, Minggu (12/11). Piet ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Selasa (14/11). (Ind/Z-7)
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Bripda NRN, ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma, bunuh diri pada Senin (15/7) sore. Pengawasan melekat harus diperkuat.
PENJABAT (Pj) Bupati Sorong Edison Siagian resmi melepas 81 calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Sorong untuk siap berangkat ke Tanah Suci.
Khairul Fahmi, pengamat militer dan Co-Founder ISESS menyatakan insiden bentrokan antar aparat bukanlah indikator kegagalan kerja sama antara TNI dan Polri.
Tiga anggota BPK yang terlibat kasus suap audit di Sorong akan segera diadili setelah KPK merampungkan berkasnya.
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sorong sebanyak 520 TPS.
PENJABAT(Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso menjalani sidang perdananya hari ini, 31 Januari 2024. Dia didakwa memberi suap ke pegawai BPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved