Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya partai politik peserta Pemilu 2024 yang mampu memenuhi kuota 30% caleg perempuan pada 84 daerah pemilihan (dapil).
Sedangkan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 yang paling banyak tidak memenuhi kuota minimal 30% keterwakilan perempuan caleg di 84 dapil.
"Keterwakilan perempuan caleg PKB di 29 dapil masih kurang dari 30%," kata Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Keterwakilan Perempuan, Jumat (10/11).
Baca juga : KPU Dinilai tidak Independen Atur Regulasi Keterwakilan Caleg Perempuan
Sementara, jumlah dapil yang kuota perempuan calegnya tidak dipenuhi partai politik lain berkisar antara 4 sampai 26 dapil.
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity Hadar Nafis Gumay mengatakan, banyaknya jumlah dapil tanpa caleg perempuan telah mecoreng deklarasi pemilu berintegritas.
Baca juga : Diberi Sanksi Peringatan Keras soal Kuota Caleg Perempuan, Ketua KPU: Saya Terima
Ia mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah membiarkan hal itu terjadi.
"KPU jelas melakukan pembiaran atas pelanggaran sistem pencalonan pemilu dan amanat undang-undang," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (10/11).
Kuota minimal tersebut dihitung berdasarkan pembagian 30% keterwakilan perempuan caleg dengan jumlah kursi di setiap dapil. Pada dapil Aceh I yang memperebutkan 7 kursi, misalnya, jumlah kuota minimal 30% perempuan caleg yang wajib didaftarkan setiap partai politik adalah 3. Jumlah itu berasal dari pembulatan angka pecahan desimal dari pembagian 30% di antara 7 kursi, yakni 2,1.
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, yang menjadi bagian dari Koalisi mengungkap, setidaknya ada sembilan partai politik yang tidak memenuhi kuota 30% perempuan caleg di dapil Aceh I.
Ketujuhnya adalah PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Gelora, PBB, Partai Demokrat, dan Partai Ummat.
Menurut Titi, implikasi serius dari tidak dipenuhinya kuota 30% perempuan caleg oleh partai politik adalah tidak sahnya pencalonan. Oleh karena itu, jika tidak dikoreksi, daftar calon (DCT) menjadi inkonstitusional.
"Bisa berbuntut gugatan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konsitutusi (MK), hal ini pastinya menurunkan Indeks Demokrasi Indonesia."
Partai politik dengan dapil terbanyak yang kuota keterwakilan perempuannya tidak terpenuhi setelah PKB adalah PDI Perjuangan (26 dapil), Partai Demokrat (24 dapil), Partai Golkar dan Partai Gerindra (22 dapil), PKN (21 dapil).
Berikutnya Partai Gelora (19 dapil), PAN (17 dapil), Partai NasDem dan PBB (16 dapil), PPP (12 dapil), Partai Garuda (9 dapil), Partai Buruh (6 dapil), Partai Perindo dan Partai Ummat (5 dapil), dan PSI (4 dapil). (Z-4)
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
M. Thaher Hanubun - C. Viali Rahantoknam, kantongi dukungan 3 partai maju Pilbup Maluku Tenggara
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
CALON kepala daerah (cakada) dari Indonesia Timur menerima Surat Keputusan (SK) dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Kamis, (26/7/2024).
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan harapan Fraksi PKS agar pemerintah yang baru dapat mengevaluasi program hilirisasi tambang akan menjadi kajian pihaknya.
Survei Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman belum mampu mendongkrak elektabilitas Anies Baswedan.
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
Mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy membeberkan masalah paling mendasar yang menyebabkan hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB memanas akhir-akhir ini.
Pembentukan pansus PKB itu diinisiasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved