Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KESAKSIAN Ketua BEM UI (Universitas Indonesia), Melki Sedek Huang menyatakan bahwa dirinya tengah alami tindakan intimidasi dari berbagai pihak setelah mengkritisi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Melki mengaku bahwa upaya tersebut dilakukan tidak hanya untuk pribadinya, tapi juga pada keluarga.
Melki bercerita kalau ibundanya telah didatangi oleh aparat-aparat keamanan, mulai dari oknum TNI hingga Polri.
“Ibu saya di rumah didatangi oleh aparat keamanan, ada dari TNI, ada dari Polri,” ungkap Melki.
Baca juga: NasDem: Mestinya Anwar Usman Diberhentikan sebagai Hakim MK
Ia juga menyebut bahwa para aparat keamanan negara itu menanyakan hal-hal yang terkait dengan perilaku keseharian, mulai dari jam pulang, aktivitas saat di rumah, hingga komunikasi antara Melki dan sang ibunda.
“(Aparat keamanan) menanyakan ke ibu saya ‘Melki itu biasanya balik ke rumahnya kapan?’, “Melki itu kalau di rumah kegiatannya ngapain aja?’, ‘ibu komunikasinya gimana dengan Melki’, jadi itu beberapa kali ditanyakan,” tegasnya.
Baca juga: Pihak yang Mengintervensi Anwar Usman Patut Dibongkar ke Publik
Lebih dari itu, Ketua BEM UI tersebut juga memaparkan tindakan intimidasi dari aparat keamanan turut menyeret gurunya ketika berada di bangku sekolah. Melki mengungkapkan kalau apa yang dilakukan aparat tersebut, sama seperti apa yang dilakukan kepada keluarganya.
Meski begitu, Melki menegaskan kalau intimidasi yang menyasar dirinya adalah bentuk jalan kebenaran yang tengah dijalaninya. Ia pun menilai bahwa saat ini pemerintah sudah dalam kondisi mengkhawatirkan.
“Teman-teman yang hari ini berusaha untuk melawan, jaga diri masing-masing kondisi kekuasaan makin mengkhawatirkan,” pungkasnya. (RO/Z-7)
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
PENGADILAN kriminal internasional atau ICC mendapatkan intimidasi menjelang pengambilan putusan mengenai kasus kejahatan perang Netanyahu di Jalur Gaza.
Donald Trump menghadapi sidang penghinaan karena jaksa New York bersikeras mantan presiden itu melanggar perintah diam untuk mencegahnya mengintimidasi saksi.
Dalam persidangan, seorang hakim memperingatkan Donald Trump terhadap intimidasi terhadap juri, sementara enam juri dipilih dengan cepat setelah pemeriksaan oleh kedua belah pihak.
Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan telah mengungkapkan siapa saja saksi dari pihak mereka yang mendapatkan intimidasi selama proses kampanye hingga pascapemilu.
Mahfud MD membenarkan bahwa ada beberapa saksi yang telah disiapkan timnya untuk bersaksi di sidang gugatan kecurangan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) mundur karena intimidasi.
Pemerintah perlu segera menguatkan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas aparat demi mengakhiri praktik penyiksaan kepad warga sipil
Anies Rasyid Baswedan meminta aparat keamanan untuk kembali ke tugas utamanya. Kepolisian ditengarai melakukan intimidasi terhadap pihak kampus, sejak ramainya petisi perguruan tinggi
Pengamanan pelipatan surat suara merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024 yang harus dilakukan secara ketat.
Ia menegaskan bahwa kesejahteraan bagi seluruh aparat sangat penting agar mereka bisa fokus bekerja dan mengabdi secara maksimal kepada negara.
Dampak yang ditimbulkan jika mereka tak netral bukan hanya mencederai prinsip pemilu demokratis, tapi juga berpotensi membuat jalannya pemerintahan yang baru terbentuk jadi tak efektif.
meski Indonesia sudah memiliki UU KDRT selama 19 tahun, sikap aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang dialami perempuan KDRT belum memihak pada korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved