Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya baru bakal menetapkan bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) untuk Pilpres 2024 pada 13 November mendatang.
Sepanjang tidak ada perubahan peraturan undang-undang terkait syarat pencalonan, tiga pasangan bacapres-bacawapres yang sudah mendaftar ke Kantor KPU RI tidak akan berubah.
Hal itu disampaikan Hasyim menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dibacakan hari ini, Selasa (7/11). Dalam putusan MKMK Nomor 5/MKMK/L/10/2023, MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie menyatakan enam hakim konstitusi melanggar kode etik karena tidak dapat menjaga informasi rahasia dalam rapat permusyawaratan hakim yang bersifat tertutup.
Baca juga ; MKMK Putuskan Semua Hakim Konstitusi Langgar Kode Etik
Menurut Hasyim, meski KPU RI membuka kesempatan pergantian bacapres-bacawapres sampai Rabu (8/11), pihaknya baru menetapkan pasangan capres-cawapres sebagai peserta Pemilu 2024 pada 13 November 2023.
"Jadi batas waktunya 13 November 2023. Sepanjang tidak ada perubahan apa-apa (terkait syarat capres-cawapres), batasannya 13 November 2023," ujarnya di Kantor KPU RI.
Pada 13 November mendatang, Hasyim menjelaskan pihaknya bakal mengadakan rapat pleno penetapan pasangan capres-cawapres. Di hari yang sama, KPU RI juga akan menerbitkan keputusan terkait penetapan itu. Dengan demikian, pergantian bacapres-bacawapres masih dimungkinkan meski melewati 8 November 2023.
"Prinsipnya (penetapan capres-cawapres) 13 November. Saya enggak mau berandai-andai," pungkas Hasyim.
Diketahui, KPU RI telah menerima pendaftaran tiga pasangan bacapres-bacawapres yang diajukan gabungan partai politik. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Gibran yang merupakan Wali Kota Surakarta sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo dapat menjadi bacawapres karena adanya putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Putusan itu menambah norma syarat usia capres-cawapres menjadi minimal 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah. Gibran sendiri saat ini berusia 36 tahun. (Z-5)
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
UKJ bertujuan untuk mencetak jurnalis andal yang mampu menghasilkan karya jurnalistik terbaik.
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta jeli dan tak meloloskan calon bermasalah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh permisif bahkan menormalisasi judi online yang dilakukan oleh karyawannya karena alasan iseng.
BANYAKNYA kasus pelanggaran kode etik dibutuhkan suara rakyat sebagai kritik yang keras agar pejabat publik lainnya tetap pada jalur yang sesuai dengan regulasi, kode etik, dan moral.
KONFERENSI Waligereja Indonesia (KWI) prihatin dengan rangkaian peristiwa negatif yang melibatkan penyelenggara negara, apalagi yang dilakukan oleh pucuk pimpinan lembaga negara.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved