Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI berharap penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif minim sengketa di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Hal itu berkaca dari sengketa yang minim sejak penetapan daftar calon sementara (DCS).
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pengajuan sengketa terkait penetapan caleg dapat dilakukan setelah tiga hari kerja DCT ditetapkan.daftar KPU sendiri sudah menetapkan DCT hari ini, Jumat (3/11).
"Jadi para pihak yang kemudian menyoal sengketa pencalonannya bisa mendaftarkan atau bisa melakukan gugatan pencalonan mulai tanggal 6, 7, 8 (November 2023)," ujar Afif di Kantor KPU RI, Jakarta.
Baca juga : Tolak Pemilu Basa-basi
Adapun penyelesaian sengketanya berlangsung selama 12 hari kerja yang didahului dengan proses mediasi. Afif menyebut, setelah penetapan DCS kemarin, sengketa penetapan pencalonan anggota DPR RI nihil, sedangkan sengketa pencalonan anggota DPD hanya ada satu kasus.
Sementara itu, sengketa pencalonan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dalam DCS jumlahnya di bawah 1 persen dari total jumlah DCS. "Tentu kami berharap DCT ini sudah benar-benar sesuai dengan seluruh prosedur dan sarat calon yang memang kami pedomani," tandas Afif.
Diketahui, total DCT tingkat DPR RI dari 18 partai politik mencapai 9.917 orang. Sebanyak 6.241 caleg berjenis kelamin laki-laki, sementara 3.676 adalah caleg perempuan. Sementara total DCT anggota DPD adalah 668 calon, 133 di antaranya perempuan. (Tri/Z-7)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved