Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan seluruh capres dan cawapres yang sudah mendaftar telah memenuhi syarat verifikasi dokumen.
Diketahui, pasangan pertama yang mendaftar ke KPU, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Kamis (19/10).
Kemudian, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Lalu, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar pada Rabu (25/10) di hari terakhir pendaftar.
Baca juga : Sah! KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres, Anies-Muhaimin Nomor 1
Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan, saat ini, pihaknya sedang melakukan verifikasi atau penelitian administrasi terhadap dokumen syarat calon masing-masing bakal pasangan calon presiden maupun wakil presiden.
Idham menyebut seluruh dokumen yang diserahkan capres-cawapres telah memenuhi syarat.
“Semua dokumen yang diserahkan terkategori memenuhi syarat (MS),” ungkap Idham kepada Media Indonesia, Minggu (29/10).
Idham menggaransi dokumen yang diserahkan capres-cawapres tersebut secara resmi dinyatakan lengkap oleh KPU.
Adapun hasil akhir dari rangkaian verifikasi berkas administrasi pendaftaran tiga bakal capres-cawapres akan ditetapkan KPU pada 13 November 2023. Lalu sehari setelahnya, akan digelar pengundian nomor urut capres-cawapres. (Ykb/Z-7)
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved