Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus korupsi base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pengusutan dilakukan dengan memeriksa tiga saksi pada Rabu (25/10).
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (26/10).
Ketut mengatakan pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. Ketiga saksi itu ialah EN selaku Manager Akuntansi PT Surya Energi Indotama, JHPMG selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, serta KR selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia.
Baca juga: Kuasa Hukum Johnny G Plate: Tuntutan Jaksa tidak Terbukti!
Ketiga orang saksi itu diperiksa terkait perkara dengan tersangka atas nama Elvano Hatorangan (EH) dkk. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun. Yakni, pejabat pembuat komitmen (PPK) Elvano Hatorangan, Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan, dan Kepala Backhaul Bakti Kominfo Feriandi Mirza.
Baca juga: Kejagung Ingatkan Jangan Percaya Oknum Mengaku Bisa Selesaikan Perkara
Lalu, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Yusrizki, mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak.
Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan. (Z-11)
Simak lirik lagu Hooligan BTS lengkap dengan terjemahan bahasa Indonesia dan maknanya. Ungkapan energi liar dan autentisitas RM dkk yang mendobrak aturan.
Konser bertajuk "Arirang" ini mengusung konsep filosofis tentang perjalanan kembali ke akar budaya Korea sekaligus merayakan babak baru karier RM, Jin, Suga, J-Hope, Jimin, V, dan Jungkook
J-Hope BTS sampaikan kabar duka nenek meninggal dunia di tengah konser tur dunia ARIRANG di Tokyo Dome. Simak ungkapan harunya di sini.
Intip rahasia stamina BTS saat tur dunia Arirang. Ternyata sesendok madu jadi kunci energi V, J-Hope, dan Jin di belakang panggung. Cek manfaatnya!
Maksimalkan fitur Nightography Galaxy S26 Ultra untuk hasil fancam konser BTS Arirang yang jernih dan stabil. Simak setting kamera terbaiknya di sini.
BTS kembali meraih tiga nominasi di AMAs 2026, termasuk Artis Terbaik. Antisipasi tinggi untuk kemenangan kedua mereka setelah sukses pada 2021.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang BTS 4G BAKTI Kominfo.
PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Achsanul Qosasi (AQ).
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah tak lagi bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut kasus korupsi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkapkan dua terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo bakal menjalani sidang dakwaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
Kejaksaan Agung menyita aset milik tersangka Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menghormati proses hukum terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved