Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dijadwalkan akan memanggil para pelapor dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi besok, Kamis (26/10). Pemanggilan tersebut merupakan upaya MKMK untuk bergerak cepat menyelesaikan persoalan etik para hakim konstitusi pasca memutuskan syarat batas usia minimal capres cawapres 40 tahun atau kurang dari 40 tahun bagi kepala daerah.
"Besok MKMK akan panggil para pelapor (dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi)," ujar Juru Bicara MK sekaligus Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono kepada Media Indonesia, Rabu (25/10).
Adapun, sejumlah orang telah melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Salah satunya laporan dari Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Laporan ini masih terkait dengan putusan batas usia capres-cawapres yang diketok MK pada Senin (16/10).
Baca juga : 9 Hakim Konstitusi akan Diperiksa Tertutup
Selain itu ada pula laporan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) yang melaporkan lima dari sembilan hakim MK kepada Dewan Etik Hakim Konstitusi, Kamis (19/10).
Pelaporan kelima hakim MK ini terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim pada putusan batas usia capres cawapres). Lima hakim yang dilaporkan PBHI ke Dewan Etik Hakim Konstitusi yakni Anwar Usman, Manahan M.P Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
Ada pula laporan terhadap hakim MK Saldi Isra yang dibuat oleh Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) dan Komunitas advokat Lingkar Nusantara (Lisan). (Van/Z-7)
Hakim Konstitusi Anwar Usman merasa menjadi korban atas Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023. Putusan itu membuat dirinya dicopot sebagai Ketua MK.
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan segera melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap 9 hakim konstitusi.
ANGGOTA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, mengatakan bahwa pihaknya akan tetap independen dalam memeriksa para hakim konstitusi.
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi melantik 3 anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (24/10).
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh permisif bahkan menormalisasi judi online yang dilakukan oleh karyawannya karena alasan iseng.
PENYELENGGARA pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, DKPP dinilai melakukan pelanggaran etik berat jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tidak hadir secara langsung ke ruang sidang DKPP dalam agenda pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik dugaan asusila, Rabu (3/7)
Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP oleh perempuan berinisal CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda pada Kamis (18/4).
KOMISI Yudisial (KY) telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim terhadap majelis hakim kasus putusan sela perkara dugaan gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved