Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang cicilan pidana pengganti dari mantan Bupati Muara Enim Juarsyah ke kas negara.
"Besaran cicilan yang telah dibayarkan Rp1,6 miliar," kata Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (24/10).
Ali menjelaskan pengurusan penyetoran dana itu ditangani oleh Jaksa Eksekutor KPK Feby Dwiyandospendy melalui biro keuangan. Pidana pembayaran uang pengganti Juarsyah masih belum lunas.
Baca juga: Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Nepotisme
"Total kewajiban pembayaran uang pengganti Rp2,9 miliar," ucap Ali.
Saat ini, Juarsyah baru membayarkan pidana penggantinya. Hukuman denda dalam kasusnya belum dilunasi. "Belum dibayarkannya kewajiban pidana denda Rp200 juta," ujar Ali.
Baca juga: Jaksa Dalami Sosok Oknum BPK Penerima Duit Rp40 Miliar Korupsi BTS Kominfo
KPK menegaskan bakal terus menagih pidana denda maupun pengganti terpidana. Tujuannya untuk memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara dari tindakan korupsi. (Can)
Sepanjang 2024, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta kampanye antikorupsi berhasil mencapai masyarakat luas.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah mencatat total setoran ke kas negara sebesar Rp192,06 triliun dari 2019 hingga kuartal pertama 2024.
BANK Indonesia mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2024 sebesar US$139,0 miliar, naik dibandingkan posisi pada akhir April 2024 yang senilai sebesar US$136,2 miliar.
KPK telah menyerahkan uang sebesar Rp2,1 miliar ke kas negara. Dana tersebut merupakan pidana denda dan pengganti yang berasal dari beberapa narapidana kasus korupsi.
KPK menyetorkan pembayaran uang pengganti dari mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno sebesar Rp958 juta ke kas negara.
Penerapan ketentuan sanksi administratif yang besar ini akan lebih memberikan efek jera dan manfaat dibandingkan penerapan sanksi pidana."
GUBERNUR Sumatra Selatan Herman Deru melantik Wakil Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffa, sekaligus mengangkatnya sebagai Plt Bupati Muara Enim.
Ahmad sejatinya wajib membayar denda Rp200 juta dan uang pengganti Rp2,1 miliar. Cicilan ini membuat pidana dendanya lunas, tapi, uang penggantinya belum.
KPK mengumumkan mereka sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Tahun 2019.
Dalam persidangan, majelis hakim Tipikor Palembang mencecar satu per satu saksi yang dihadirkan tersebut dimulai dengan terpidana Ahmad Yani terkait aliran dana fee 16 paket proyek.
Berkas perkara Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah dilimpahlan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Sumatera Selatan, untuk segera disidangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved