Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PIHAK keluarga Gubernur nonaaktif Papua Lukas Enembe menyampaikan protes keras atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjemput paksa Lukas dari RSPAD Gatot Soebroto, pada Selasa (17/10) malam.
Berdasarkan keterangan keluarga, Lukas dijemput petugas KPK pukul 20.00 WIB dari ruang perawatannya dalam keadaan memprihatinkan, yakni kaki dan tangan bengkak, tidak mampu berjalan, serta kondisi ginjal rusak yang tidak berfungsi lagi.
Keluarga mengaku tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang membahayakan Lukas karena perlakuan tersebut oleh KPK. Langkah KPK dinilai sangat tidak manusiawi, apalagi waktu pembantaran yang diberikan oleh Majelis Hakim hingga 19 Oktober 2023. Tetapi petugas KPK menjemput paksa tersangka kasus gratifikasi itu lebih awal.
"Kami sangat keberatan. Dan kami protes keras atas aksi penyidik KPK yang sangat tidak manusiawi ini. Mereka jemput Bapak Lukas dari rumah sakit dalam keadaan tidak berdaya apa-apa, kaki bengkak, tidak bisa berjalan normal, dan ginjal yang sudah tidak berfungsi lagi. Luar biasa KPK memperlakukan Pak Lukas. Amat sangat tidak manusiawi," tegas Elius Enembe, adik Lukas Enembe, kepada wartawan, Selasa malam.
Baca juga: Bareskrim Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks Hashim
Dia menegaskan, KPK sama sekali tidak menghargai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memberikan waktu pembantaran untuk Lukas agar mendapat perawatan intensif sampai Kamis (19/10).
"Maka kami pihak keluarga tegaskan bahwa kami tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada Bapak Lukas karena dia sudah dijemput paksa oleh KPK. Biarkan rakyat Indonesia tahu, rakyat Papua tahu bagaimana pemimpin Papua diperlakukan. Sungguh amat sadis," ucap Elius.
Dia berharap agar keadilan tetap akan ditegakkan atas dasar kemanusiaan. Upaya mengkriminalisasi Lukas oleh KPK, lanjut dia, sudah pada tahap yang sangat luar biasa.
"Kami saksi bagiamana KPK datang mengambil Bapa secara paksa. Mereka juga saksikan sendiri bagaimana Bapak pakai pampers. Sementara dia tidak berdaya apa-apa. Tidak ada kekuatan lagi. Tadi di depan penyidik, keluarga mengenakan pakaian untuk Bapak supaya saksikan sendiri bagaimana kondisi Bapak sebenarnya. Kami sudah teriak dan capek meminta keadilan," pungkas Elius. (I-1)
KPK masih bisa melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penggunaan uang operasional sebesar Rp1 triliun per tahun yang dilakukan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Lima saksi itu yakni Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dan empat pihak swasta Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, serta Syukri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ada dua penyuap lain yang kini diproses hukum oleh penyidik.
KPK belum menahan maupun membawanya ke persidangan meski status hukum itu sudah diberikan lebih dari setahun.
Upaya hukum ini dilakukan dengan maksud di antaranya memberikan efek jera terhadap perbuatan kesengajaan dari terdakwa tersebut yang telah menghalangi proses hukum.
Pemeriksaan untuk menggali kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas Tahun 2010-2022.
PENUNJUKAN Mahfud MD menjadi cawapres nomor urut 3 menguak tabir kontroversi terpilihnya Ma’ruf Amin sebagai pasangan Jokowi pada periode kedua pemerintahannya
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
"Saya melihat serangan paling telak terhadap KPK adalah ketika ada 'kuda troya' saya menyebutnya kuda troya, di mana unsur-unsur di eksternal KPK berhasil masuk ke internal KPK," kata Zainur.
SIDANG lanjutan kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo menghadirkan 11 orang saksi memberatkan yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor Kementerian Sosial di Jakarta, pada Selasa, 23 Mei 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved