Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang partai politik peserta Pemilu 2024 pada 12 Oktober 2023, untuk menjelaskan tahapan pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Pada 12 Oktober 2023, KPU akan mengundang partai politik untuk mengikuti kegiatan rapat koordinasi di mana KPU akan memberikan penjelasan regulasi dan teknis mekanisme pendaftaran peserta pemilu presiden dan wakil presiden," jelas Anggota KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Selasa (10/10).
Menurut Idham, kegiatan rapat itu digelar sesuai Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Jadwal pencalonan presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 sendiri sudah disepakati melalui rapat konsultasi dengan DPR dan pembentuk undang-undang.
Baca juga : Jelang Pendaftaran, Zulhas Akui Lapor Jokowi
Kendati demikian, sampai saat ini KPU belum mengundangkan peraturan KPU (PKPU) terkait hal itu sebagai dasar hukumnya. Idham mengatakan, PKPU tentang tentang Pendaftaran Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden masih dalam proses pengundangan dan segera diunggah melalui laman JDIH KPU.
"Insya Allah semuanya berjalan lancar sesuai tahapan dan jadwal yang dirancang dan ditetapkan oleh KPU."
Baca juga : Alasan KPU Pilih 19-25 Oktober Jadi Waktu Pendaftaran Capres-cawapres
Idham juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mempertimbangkan aspek politik dalam mengubah jadwal pendaftaran pasangan calon presiden untuk Pemilu 2024. Menurutnya, pertimbangan KPU adalah aspek efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan.
Sejauh ini, baru ada satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sudah dideklarasikan, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Sementara dua kandidat calon presiden lainnya, yaitu Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, belum memiliki calon wakil presiden.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menduga KPU masih menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus uji materi pasal batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. Ia berpendapat, syarat usia tersebut seharusnya bukanlah isu konstitusional yang menjadi kewenangan MK.
"Kalau memang mau menentukan soal syarat usia atau pengalaman kan perlu diskusi panjang yang itu bisa dilakukan kalau dibahasnya di dalam kerangka revisi UU Pemilu. Di ruang legislasi pun partisipasinya juga bisa lebih luas," tandasnya. (Z-4)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Jawa Tengah (Jateng) dinilai tengah menghadapi krisis tokoh yang mumpuni di level provinsi
Golkar bisa menemukan sosok kharismatik yang dipersiapkan secara khusus menyongsong Pilpres 2029.
Putusan MK dianggap mewakili dan mengakomodir suara mayoritas masyarakat Indonesia yang telah memilih Prabowo - Gibran
Lebaran dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyatukan bangsa pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Sahabat Ganjar bersama para ulama dan santri hadir dalam acara yang bertajuk "Senandung Sholawat dan Lantunan Doa Santri untuk Negeri".
Khalid Zabidi mengatakan pasangan Airlangga Hartarto Anies Baswedan dinilai sebagai pasangan serasi capres dan cawapres pada Pilpres 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved