Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Demokrat resmi mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Deklarasi itu disampaikan pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat di Jakarta Convention Center.
"Saya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Demokrat secara resmi dan terbuka mendeklarasikan Bapak Prabowo Subianto sebagai capres dalam Pemilu 2024," kata AHY di lokasi, Kamis (21/9).
Pada momentum tersebut AHY menyampaikan rasa optimisnya pada Prabowo dapat mewujudkan Indonesia Maju. AHY juga menitipkan dua harapan besar kepada Menteri Pertahanan itu.
Baca juga: Demokrat: AHY Umumkan Dukungan Bacapres saat Rapimnas
Harapan pertama, yakni segala hal baik dari presiden Soekarno hingga Joko Widodo diharapkan dapat dijaga. AHY menilai hal itu sebagai makna hakiki dari kesinambungan lintas generasi kepemimpinan.
"Terlebih ketika berbicara tentang kerangka dasar bernegara. Kita harus jaga dan tegakkan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," ucap AHY.
Baca juga: Cawapres Prabowo akan Dibahas Usai Deklarasi Partai Demokrat
Harapan kedua, yaitu segala hal yang dalam baik agar diperbaiki dan dilakukan perubahan. Menurut AHY, masih banyak persoalan bangsa dan pekerjaan rumah yang harus dituntaskan baik di berbagai sektor.
"Inilah esensi dari perubahan dan perbaikan yang harus kita perjuangkan. Tapi saya optimis, mengapa, karena Pak Prabowo mengatakan konstanta dalam kehidupan sejatinya adalah perubahan itu sendiri," ujar AHY.
Sementara itu, Prabowo menyampaikan terima kasih atas deklarasi tersebut. Prabowo bertekad mengemban baik kepercayaan itu dan berjanji tak bakal mengecewakan.
"Dukungan tersebut bagi saya adalah suatu wujud kepercayaan dan harapan yang diletakan di atas pundak saya bersama dengan partai-partai lain yang sudah mengusung saya," kata AHY.
Pada Rapimnas Demokrat ini dihadiri hampir seluruh ketua umum (Ketum) partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM). Yakni, Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Kemudian, Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, Ketum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta, Ketum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono, Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, dan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PSI, Isyana Bagoes Oka. (MGN/Z-7)
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
KETUA Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengapresiasi pembangunan 13 proyek hilirisasi II oleh BPI Danantara dan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, Rabu (29/4), berikut daftarnya
DINAS Pertanian dan Perikanan Pekanbaru memastikan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto di Kota Pekanbaru pada momen Idul Adha 1446 H dalam kondisi sehat. Sapi simental berbobot nyaris 1 ton
Syahganda menyebut penunjukan Jumhur sebagai awal ‘pertarungan baru’, terutama dalam menghadapi kekuatan oligarki yang dinilai merusak lingkungan.
Partai Ummat juga menyerukan Kementerian Hukum menjaga independensi sebagai lembaga eksekutif yang seharusnya memberikan pelayanan.
Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembangunan flyover di Bekasi guna mencegah kecelakaan kereta api. Anggaran Rp4 triliun disiapkan untuk 1.800 titik.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved