Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap seluruh orang yang diduga terlibat kasus korupsi proyek pembangunan jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed/MBZ), Selasa (19/9). MAKI mendesak Kejagung menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang merugikan negara Rp1,5 triliun itu.
“Prinsip sebenarnya dalam kasus hukum apapun korupsi saya minta untuk dijerat TPPU, dengan demikian bisa menjerat siapapun orang yang dibelakang layar, dan siapapun yang official benefit,” tutur Koordinator MAKI, Boyamin kepada Media Indonesia, Rabu (20/9/2023).
Ia mencontohkan dengan kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia yang rugikan negara hingga Rp9,37 triliun. Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, yang tidak ada dalam perusahaan pun bisa menjadi tersangka.
Baca juga: Kejagung Periksa Dirut PT Wika Terkait Korupsi Tol MBZ
Namun, Kejagung dan KPK mampu menetapkan Soetikno menjadi tersangka lantaran aliran uang korupsi Garuda ini dirunut hingga berlapis-lapis.
Maka dari itu, Boyamin mendesak Kejagung agar dalam kasus korupsi Tol MBZ juga dirunut dengan TPPU.
“Kasus sekarang pun harus merunut dengan pencucian uang siapa yang sebenernya penikmat terakhir dari proses kegiatan ini,” ungkap Boyamin.
Baca juga: Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas Ditahan, Ini Perannya dalam Kasus Korupsi Tol MBZ
Boyamin juga mendesak Kejagung agar memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam korupsi mengubah spesifikasi pengadaan barang proyek Tol MBZ.
Boyamin menduga tersangka yang sudah ada sekatang baru pelaku lapangan belum pelaku yang seungguhnya memainkan peran di balik layar.
“Saya yakin tersangka ini menduganya baru pelaku lapangan belum pelaku sesungguhnya yang di belakang layar. Kejagung harus mampu kejar ke sana,” tandasnya.
Tetapkan Tersangka
Terpisah, Kejagung menetapkan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas sebagai tersangka baru kasus korupsi Tol MBZ.
Bos perusahaan keluarga Jusuf Kalla itu jadi tersangka karena diduga selaku dirut operasional turut serta melakukan pemufakatan jahat mengatur spesifikasi barang-barang tertentu dalam pembangunan tol MBZ.
Terkait siapa yang memerintah bos perusahaan keluarga Jusuf Kalla itu untuk melakukan korupsi, Kejagung mengaku masih berfokus pada tersangka yang ada.
“Belum sejauh itu, mereka yang paling bertanggungjawab dulu, kalau mereka ungkap-ungkap yang lain, ini-ini, penyidik akan pintar menyelidiki itu,” tegas Ketut.
(Z-9)
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri sampai saat ini belum juga ditahan. Di masa nonaktifnya, kuasa hukum Firli mengaku kliennya mengisi waktu luangnya dengan berolahraga dan pergi ke pengajian.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
MAKI meminta agar Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian RI segera bergerak menelusuri banyak penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Pansel capim dan Dewas KPK diminta untuk menjaga independensi dan tidak menerima titipan dari pihak manapun.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
TINDAK pidana dalam pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol MBZ dinilai tak terbukti. JPU disebut tak mampu membuktikan tuduhan terdakwa Djoko Dwijono.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada itu mengatakan, uji beban dilakukan dengan menaikkan 12 unit truk secara bertahap. Setiap truk memuat pasir sehingga berat masing-masing truk sebesar 30 ton.
Ahli Beton dan Konstruksi FX Supartono menilai tidak ada masalah pada kekuatan Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ).
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menilai kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) adalah tidak tepat.
DALAM akun resmi, pihak Jasamarga Trans Jawa mengumumkan pemberlakuan penyesuaian tarif integrasi jalan tol Jakarta-Cikampek dan jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) pada 9 Maret 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved