Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mendukung rencana KPU RI untuk memulai tahap pendaftaran pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024 pada 19 Oktober 2023.
Opsi itu dinilai elegan karena memberi kesempatan partai politik dan gabungan partai politik menentukan calon wakil presiden.
"Menurut saya ini sesuatu yang elegan, kita memberikan kesempatan pada partai politik dan gabungan partai politik yang belum punya calon wakil presiden," kata Guspardi dalam rapat konsultasi di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (20/9).
Baca juga : Ini Sumpah Prabowo untuk Rakyat
Ia berpendapat, sejauh ini, baru ada satu pasangan calon saja yang diusung oleh gabungan partai politik, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Keduanya dikenal dengan akronim Amin yang diusung Partai NasDem, PKB, dan PKS.
Menurut Guspardi, masih ada partai poltik dan gabungan partai politik, termasuk PAN, yang masih mencari sosok calon pemimpin Indonesia. Pihaknya pun memberikan apresiasi kepada KPU karena memberikan alternatif lain terkait waktu pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Sebelumnya, KPU mengajukan opsi percepatan pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada 10-16 Oktober 2023 sebagai konsekuensi dari terbitnya Undang-Undang Nomor 7/2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2022 mengenai Pemilu.
Baca juga : Prabowo dan Gibran Kompak Berkemeja Biru Muda
Namun setelah rapat konsinyering dengan DPR RI, KPU memberikan alternatif lain pendaftaran, yakni pada 19-25 Oktober 2023.
"Alhamdulillah KPU memberikan opsi tidak hanya itu, tapi juga tanggal 19-25 Oktober. Saya dari Fraksi PAN mendukung opsi yang kedua ini."
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, menegaskan tidak ada istilah percepatan pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024. Rancangan jadwal yang disampaikan KPU merupakan bentuk penyesuaian dari terbitnya UU Nomor 7/2023.
Terkait dua alternatif jadwal pendaftaran yang diberikan KPU, Saan menekankan, yang terpenting adalah penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tetap dilakukan pada 13 November 2023.
"Walau ada opsi tadi, tapi sekali lagi, hitung yang rasional dan detailnya seperti apa, sehingga kita bisa untuk memutuskan," tandasnya. (Z-5)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved