Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan kini bebas dari status pencegahan terkait dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG). kini Karen sudah bisa ke luar negeri.
"Kita tidak melakukan yang ketiga kali kalau memang dibatasi hanya dua kali," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur di Jakarta, Senin (18/9).
Karen sudah dua kali dicegah dalam perkara ini. KPK kini tidak bisa mengajukan upaya paksa itu lagi ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan ham).
Baca juga: KPK Dalami Kebijakan Pengadaan LNG saat Dahlan Iskan Jadi Menteri
KPK meyakini kasus ini bisa dituntaskan. Karen diharap tetap kooperatif meski status pencegahan berakhir dan tidak bisa ditambah lagi. "Kita berupaya untuk menyelesaikan perkara ini," ucap Asep.
Sebelumnya, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyebut Karen menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia mengetahui status hukum itu dari surat panggilan dari penyidik KPK. "(Pemeriksaan) terkait Bu Karen. Iya (tersangka)," kata Dahlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023.
Baca juga: Dahlan Iskan Sebut Karen Agustiawan jadi Tersangka Korupsi LNG
KPK mengategorikan kasus dugaan rasuah dalam proses jual beli LNG di PT Pertamina sebagai prioritas. Kasus itu harus diselesaikan karena menyangkut masalah sumber daya alam (SDA).
Pimpinan KPK tidak mau SDA Indonesia dikorupsi. Pengusutan kasus korupsi LNG di PT Pertamina dipastikan bakal dibarengi dengan upaya pemulihan aset negara yang maksimal.
KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung selama 10 tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK. (Z-3)
Dalam duplik pribadinya, Hari membantah tuduhan bahwa dirinya memperkaya mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, maupun perusahaan asal Amerika Serikat
International Energy Agency (IEA) melaporkan bahwa pasar gas alam cair (LNG) global diperkirakan akan terus menghadapi tekanan pasokan hingga akhir 2027.
Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Hari, Wa Ode Nur Zainab, mulai membacakan pledoi dengan menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah dalam perkara yang menjeratnya.
Ketegangan di Selat Hormuz meningkat. Lima kapal tanker LNG Qatar berbalik arah setelah peringatan penutupan jalur oleh Iran, mengancam pasokan energi global.
Pemerintah Jepang memutuskan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara yang kurang efisien pada 2026.
BERDASARKAN data yang dibagikan oleh MarineTraffic dan Kpler, tercatat ada 220 kapal melintasi Selat Hormuz yang dikuasai Iran. Disebutkan bahwa tidak ada penyebrangan kapal yang memuat LNG
Hari Cuci Tangan dengan Sabun Sedunia diperingati setiap 15 Oktober untuk meningkatkan kesadaran global akan pentingnya mencuci tangan dengan sabun guna mencegah penyakit menular.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menekankan pentingnya deteksi dini untuk meningkatkan tingkat kesembuhan hingga 90%.
Komunisme, menurut Karl Marx, adalah sistem yang menghapus kelas sosial dengan mengendalikan seluruh kekayaan dan properti oleh negara.
Kulit jeruk dan pamelo kering dapat digunakan untuk membuat pengasapan atau yang di Bali dikenal dengan istilah nusdus. Pengasapan ini efektif dalam mengusir nyamuk dari lingkungan sekitar.
Para ilmuwan mengembangkan metode baru untuk identifikasi dini dan pencegahan penyakit jantung, berdasarkan penelitian yang memantau ribuan perempuan selama tiga dekade.
Secara umum, di dunia setidaknya ada dua jenis vaksin mpox.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved