Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai masih banyak jajaran kepolisian yang belum memahami aturan. Hal tersebut ia sampaikan menyusul terjadinya bentrokan antara aparat gabungan dengan warga yang menolak pengukuran lahan untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/9).
"Kekerasan aparat negara di Pulau Rempang ini menunjukan bahwa jajaran kepolisian belum memahami peraturan yang dibuatnya sendiri," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (8/9)
Bambang merinci aturan itu seperti Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Lalu, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara.
Baca juga: Viral Mobil Polisi Menyerobot Rombongan KTT ASEAN, Ternyata Anak Buah Dirlantas PMJ
Dia menegaskan aksi represif oleh aparat kepada masyarakat harus dihentikan. Menurutnya, perbedaan pandangan terkait pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan yang mencederai hati nurani masyarakat.
Dia meminta pemerintah maupun DPR membentuk tim independen untuk mengusut kasus tersebut dan menjelaskan secara gamblang kepada publik.
Baca juga: Warga Pidie Serahkan 2 M16 Sisa Konflik Aceh
"Tentu harus ada sanksi kepada pihak-pihak yang mempertunjukan dan menggunakan kekuasaan secara arogan," tegas Bambang.
Insiden bentrokan tersebut membuat beberapa warga ditangkap. Kemudian, banyak siswa di dua sekolah terkena tembakan gas air mata. (Z-11)
BP Batam membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi dengan maksimal.
Relokasi warga terdampak PSN Rempang Eco City berjalan aman. Semakin banyak warga yang bersedia pindah ke lokasi yang disediakan BP Batam di Tanjung Banon, Pulau Rempang
Proses pembebasan lahan untuk pembangunan hunian masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, hampir sepenuhnya selesai.
Pembangunan empat rumah contoh pada tahap awal ini akan selesai sekitar 2,5 bulan ke depan.Setelah itu, BP Batam akan mempercepat pembangunan sebanyak 961 unit rumah baru lainnya.
Perjalanan sejarah agraria yang merentang dari masa kolonial hingga saat ini diangkat dalam film dokumenter terbaru berjudul Tanah Moyangku, hasil karya Watchdoc Documentary.
Prabowo, ketika itu, mengatakan penolakan warga Pulau Rempang terhadap PSN Rempang Eco-City ada campur tangan intelijen asing.
DUA ormas di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terlibat keributan hingga viral di media sosial. Ternyata keributan terjadi lantaran masalah rebutan lahan pungutan liar (pungli).
Aparat kepolisian dari Polsek Jatinegara terus berupaya mencegah terjadinya aksi tawuran warga di Jalan Basuki Rahmat (Basura), Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur.
Bentrokan fisik antara dua kelompok warga terjadi di Kramat Jati, Jakarta Timur, yang melibatkan penggunaan kayu dan batu.
Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja membongkar ratusan bangunan liar berupa lapak-lapak liar di sepanjang Jalur Puncak, Senin (24/6) siang.
DUA kelompok pemuda di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, terlibat tawuran pada Jumat, 7 Juni 2024 malam. Akibatnya, satu orang pemuda.
Bentrok terjadi antara anggota Batalyon 8 Pelopor Sat Brimob Polda Papua Barat Daya dengan anggota POM AL Lantamal IV Sorong di Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya. Diduga akibat salah paham.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved