Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA organisasi masyarakat (ormas) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terlibat keributan hingga viral di media sosial. Ternyata keributan terjadi lantaran masalah rebutan lahan pungutan liar (pungli).
Dalam video yang beredar, terlihat kedua ormas di depan sebuah tempat makan. Mereka terlibat perselisihan satu sama lain. Arus lalu lintas pun tersendat lantaran ulah mereka.
"Permasalahan pungli di warkop sama di Warung Sambel Setan daerah Gopli," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat dihubungi, Selasa (23/7).
Baca juga : Gabungan Ormas di Tangsel Gelar Kegiatan Peduli Anak Yatim
Bambang mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (22/7) malam. Mulanya terjadi keributan di antara dua orang dari tiap ormas terkait pungli di salah satu parkiran minimarket.
Kemudian, ratusan orang yang merupakan anggota ormas dari kedua belah pihak ramai-ramai menuju lokasi. Pihak kepolisian pun bergerak untuk melerai masalah yang terjadi.
"Pukul 22.00 WIB, ormas kurang lebih 100 orang dibubarkan oleh piket fungsi Polsek Pondok Aren yang berkumpul di minimarket Gopli, Pondok Aren," ujarnya.
Baca juga : Lapan Perkirakan Awal Ramadan Bersama pada 13 April
Beruntung, permasalahan tersebut tidak berbuntut panjang. Bambang mengatakan pihak kepolisian melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak untuk selanjutnya dilakukan upaya perdamaian.
"Semua kita lakukan upaya pencegahan dengan memediasi ke arah perdamaian. Wujudkan Pondok Aren sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman dibutuhkan sinergi dalam harmonisasi dari semua pihak. Mengalah bukan berarti kalah, semua untuk kemaslahatan umat," pungkasnya.
(Z-9)
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Pro dan kontra juga akan terjadi dikalangan internal sendiri dimana sebagian dari pemuda-pemuda ormas ini yang masuk serta aktif di lembaga non pemerintah dibidang lingkungan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
menyambut baik rencana Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). MUI hanya berpesan agar pengelolaan tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Potensi komika Marshel Widianto untuk melenggang maju ke Pilkada Tangsel sebagai calon wakil wali kota sangat tinggi.
Marshel Widianto menganggap kritikan terhadapnya yang akan maju di Pilkada Tangsel sebagai bentuk respect terhadapnya.
Sembilan tandon yang dibangun yakni Tandon Lengkong Karya, Kolam Retensi Griya Asri di Serpong Utara, Kolam Retensi Kampung Bulak, Tandon Puri Sentosa, Tandon Babakan di Kecamatan Setu
Kegiatan ini juga menjadi ajang pemanasan untuk mempersiapkan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) dan lain lain.
SEBANYAK 673 kepala keluarga terdampak banjir di Kota Tangerang Selatan, Sabtu (6/7) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved