Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM beberapa pekan terakhir,viral di media sosial seorang siswi SMA, Kate Victoria Lim, yang menantang debat terbuka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,
Tantangan debat yang dilayangkan dilatarbelangi persoalan ayahnya Alvin Lim yang seorang advokat dijadikan tersangka. Kate menilai telah menjadi korban kriminalisasi dan mendapat ketidakadilan.
Untuk membela ayahnya yang sakit-sakitan, Kate pun menantang berdebat Kapolri. Namun apa yang dilakukan Kate justru berbuah intimidasi.
Baca juga: Putri Alvin Lim Pertanyakan Keabsahan Penahanan Ayahnya
Kate pun membuat laporan ke Divisi Propam Polri. Ia mengadukan seorang perwira Polri yang diduga melakukan penghinaan, dengan menyebutnya sebagai pekerja seks komersial (PSK).
"Maksud kedatangan saya ke Propam hari ini adalah untuk melaporkan seorang perwira polisi salah satu anggota Dit Tipid Siber Bareskrim Polri ke Propam," ujar Kate kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/9).
Persoalan ini bermula kala dirinya mengirimkan link video YouTube kepada nomor diduga milik seorang perwira Polri berpangkat inspektur dua (ipda).
Video tersebut tentang pendapat Kate mengenai kasus pencemaran nama baik yang menjerat ayahnya, pengacara Alvin Lim, yang ditayangkan di kanal YouTube Qoutient TV.
Baca juga: Kenal Dunia Hukum Sejak Dini, Kate Victoria Lim Terinspirasi Jadi Advokat
"Lalu pada tanggal 20 Agustus 2023 saya mengirimkan video ke nomor WhatsApp tersebut berjudul 'Keadilan Versi Kate Victoria Lim' dari kanal YouTube Qoutient TV dengan maksud sang perwira bisa mendengar opini keadilan versi saya, namun balasan yang saya dapatkan adalah kata-kata kotor, yang menurut saya tidak pantas dikatakan seseorang yang sudah dewasa apalagi seorang polisi yang bekerja di institusi seperti ini," papar Kate.
Karena Kate mengaku tak terlalu paham dengan kata-kata yang dimaksud dalam chat yang dikirimkan nomor diduga milik ipda tersebut, gadis 16 tahun itu lalu melakukan penelusuran ke Google, guna mencari tahu maknanya.
Dituduh Lakukan Tindak Asusila
"Ternyata artinya adalah pelaku tindak asusila yang menjual dirinya sendiri atau bisa dikatakan pekerja seks komersial, kata halusnya. Ini saya juga dikatakan sebagai anjing atau binatang padahal saya adalah manusia," kata Kate.
Baca juga: Massa Minta Keadilan agar MA-Kejagung Bebaskan Alvin Lim
Kate memastikan nomor tersebut merupakan milik perwira Polri. Sebab, kata dia, Ipda itu adalah penyidik yang menangani kasus ayahnya.
Sebelum ayahnya dijebloskan ke penjara dalam kasus lain, Alvin sempat komunikasi dan koordinasi dengan nomor tersebut, karena tertera dalam surat pemanggilan pemeriksaan Alvin dalam kasus yang dilaporkan para jaksa itu.
"Dalam kasus pencemaran nama baik (yang menjerat ayah saya), terdapat surat panggilan pemeriksaan yang isinya ada nama dan nomor telepon penyidik tersebut disimpan di nomor handphone ayah saya dengan nama tertera BS," kata Kate.
Tidak Harus dengan Kata-kata Fitnah
Lebih lanjut, Kate menyesalkan balasan dari nomor tersebut yang merendahkannya. Jika dirinya salah pun, ia siap ditegur dan dinasihati.
"Saya bersedia kok untuk ditegur, tidak harus dengan kata-kata fitnah dan hinaan seperti itu. Kok bisa membalas pesan rakyat seperti ini?" tuturnya.
Pasrah Laporannya akan Diproses Prompam atau Tidak
Kate pun menyerahkan permasalahan ini ke Propam. Ia pasrah apabila laporannya diproses atau tidak oleh Propam. Meski begitu, ia tetap berharap agar ada tindakan terhadap pelaku.
"Saya harap perwira ini dicopot, karena apakah pantas membalas seperti ini kepada remaja yang sedang menyampaikan keluh-kesahnya? Di mana profesionalitasnya?" tandas Kate. (RO/S-4)
Betapa kekuasaan saat itu telah menjadikan hukum sebagai alat untuk menindas lawan politik.
Sejumlah kendala dihadapi Kejaksaan dalam penegakan hukum dan keadilan. Di antaranya keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas, intervensi politik dan korupsi.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyesalkan insiden pemberhentian seratusan guru honorer di Jakarta secara sepihak melalui sistem ‘cleansing guru honorer'.
WAKIL Presiden atau Wapres Ma’ruf Amin menegaskan konflik di Palestina bukan dilatarbelakangi masalah agama, tetapi masalah politik dan kemanusiaan.
PENGADU dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di DKPP, yakni CAT, akhirnya buka suara.
Soekarno juga berhak mendapat perhatian. Kesejahteraannya juga harus diperhatikan oleh negara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dapat beradaptasi dengan fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyayangkan metode pengamanan sepak bola yang masih kontraproduktif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved