Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENELITI senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus, menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak benar-benar peduli dengan kualitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikannya menanggapi kebijakan KPU yang enggan membuka latar belakang caleg mantan terpidana, termasuk terpidana korupsi.
"Padahal sebagai penyelenggara, KPU punya kuasa untuk memastikan kualitas dan integritas itu," ujar Lucius kepada Media Indonesia, Sabtu (19/8).
Baca juga: KPU tak Ungkap Status Mantan Terpidana pada DCS Besok
Menurutnya, KPU merupakan satu-satunya lembaga yang menjadi rujukan informasi terkait latar belakang caleg. Sebab, latar belakang dan informasi umum para caleg telah disampaikan ke KPU saat tahap pendaftaran pada 1-14 Mei 2023 lalu.
Oleh karena itu, Lucius mempertanyakan pentingnya syarat pendaftaran caleg jika pada akhirnya hanya menjadi kebutuhan administrasi dan arsip KPU semata. Padahal, informasi terkait latar belakang caleg itu sebenarnya dapat menjadi bahan pendidikan politik.
Baca juga: Caleg DPR Pemilu 2024 Didominasi Usia di Atas 41 Tahun
"KPU nampaknya ingin agar hanya merekalah yang tercerahkan dengan informasi yang disampaikan para caleg, sedangkan publik tidak perlu," tandasnya.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita meminta KPU untuk mencantumkan rekam jejak para caleg dalam pengumuman DCS. Tanpa itu, harapan informasi yang dibutuhkan masyarakat sebagai pemilih akan sangat kurang.
"Rekam jejak calon mengenai catatan apakah yang bersangkutan pernah terlibat kejahatan seksual, KDRT, mantan terpidana korupsi, dan pelaku pelanggaran hukum lainnya tentu menjadi hal yang layak dipublikasikan," jelasnya. (Tri/Z-7)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved