Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) belum saatnya dibahas. Idealnya PPHN dibahas usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Pembahasan PPHN seyogianya dapat dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, sehingga memiliki waktu yang cukup dan legitimasi yang kuat," kata Bamsoet dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Menurut dia, PPHN dapat dijadikan sebagai produk hukum yang dapat mencegah. Sekaligus menjadi solusi mengatasi persoalan yang dihadapi negara.
Baca juga: Ketua MPR: Indonesia tidak Boleh Bergantung pada Sumber Daya Alam Mentah
Bamsoet mengatakan bangsa Indonesia adalah pemilik berbagai sumber daya alam (SDA) terbesar dunia seperti nikel, batubara, emas, tembaga, dan gas alam. Namun, demikian masih ada warga negara yang belum sepenuhnya menikmati kekayaan alam tersebut.
"Kita berterima kasih kepada Pemerintah yang telah bekerja keras mengurangi angka kemiskinan. Upaya ini perlu terus menerus ditingkatkan dengan memastikan penguasaan negara atas kekayaan alam, dan mendorong pembangunan di daerah demi sebesar-besar kemakmuran rakyat," ucap Bamsoet.
Baca juga: Ketua MPR: Pokok-Pokok Haluan Negara untuk Dukung Perekonomian
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan untuk itu diperlukan adanya roadmap atau bintang pengarah berjangka panjang yang jelas. Indonesia membutuhkan perencanaan melalui PPHN supaya pembangunan berkelanjutan.
"Perencanaan jangka panjang yang holistik, konsisten, berkelanjutan, dan berkesinambungan dari suatu periode pemerintahan ke periode pemerintahan berikutnya, antara pusat dan daerah, agar mampu memanfaatkan sumber daya alam yang luar biasa, untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," ujar Bamsoet. (Z-3)
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
Pemerintah bakal mewajibkan asuransi kendaraan bermotor berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) mulai Januari 2025.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
THARIQ Halilintar dan Aaliyah Massaid melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (26/7). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
AI bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan aktifitas pembelajaran, hingga manajemen pendidikan.
Menurut UUD RI Tahun 1945, pasal 28 H ayat 1, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Dengan memisahkan penyelenggaraan pileg dan pilpres mampu meningkatkan kualitas demokrasi. Khususnya dalam melahirkan wakil rakyat yang berkuliatas.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai pemerintah perlu mengkaji kembali anggaran untuk partai politik (parpol).
Dalam jangka pendek, pemerintah harus mampu menurunkan harga avtur. Karena harga bahan bakar sangat mempengaruhi harga tiket pesawat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved