Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad menilai berdasarkan profiling, Harun Masiku tidak memiliki kemampuan untuk berpindah negara demi melarikan diri dari kejaran KPK seperti M Nazaruddin dan Anggoro. Ketidakmampuan Harun Masiku dilihat dalam dua faktor.
Dua faktor yang memengaruhi itu ialah Harun tidak memiliki jaringan kuat dan kemampuan finansial Harun Masuki dinilai kurang untuk berpindah negara. Berbeda jauh dengan Nazaruddin dan Anggoro yang memiliki jaringan kuat serta finansial mumpuni hal tersebut.
Oleh sebab itu, lambatnya proses penangkapan terhadap Harun Masiku menjadi tanda tanya terhadap keseriusan KPK dalam kasus ini. "Harun Masiku kalau kita lihat dari profile-nya dia bukan orang yang punya kemampuan seperti Anggoro atau Nazaruddin," ungkapnya kepada Tim Liputan Metro TV pada Sabtu (12/8/2023).
Baca juga: KPK: Polri Pakai Data Lama Harun Masiku di Indonesia
"Secara profiling dia orang yang tidak punya terlalu punya jaringan di luar negeri dan uangnya tidak sebanyak Anggoro yang bisa berpindah dari negara ke negara lain," tuturnya.
Selain itu, lanjut Abraham Samad, proses penangkapan Harun Masiku yang berada di Indonesia jauh lebih mudah dibandingkan buronan di luar negeri. Berdasarkan pengalamannya selama menjabat, KPK telah memiliki teknologi mutakhir untuk melakukan pelacakan buronan.
Baca juga: Bantah Harun Masiku di Indonesia, KPK: Dia di Luar Negeri
Terlebih KPK memiliki koneksi kerja sama dengan kepolisian hingga interpol untuk meringkus buron yang kabur ke luar negeri. "Tidak sesulit yang dibayangkan karena KPK itu memiliki fasilitas teknologi yang lebih mutakhir untuk melacak, melakukan profiling, dan treking terhadap orang yang jadi buronan," ujarnya.
Dirinya mengaku buron yang berpindah tempat, khususnya pindah negara, memang sangat sulit untuk ditangkap. Namun dirinya berkaca pada keberhasilannya dalam meringkus Anggoro Widjojo yang kabur Tiongkok. Keberhasilan memulangkan Anggoro atas kerja sama dan tracing serius oleh KPK.
Abraham menegaskan dengan informasi dari kepolisian RI yang menyatakan Harun berada di Indonesia, proses penangkapannya akan lebih mudah. "Harusnya sudah ada koordinasi yang intensif yang dilakukan oleh KPK dan kepolisian untuk melacak lebih jauh dan sebisa mungkin melakukan penangkapan," tandasnya. (Z-2)
Wahyu Setiawan masih terkait perkara suap dan gratifikasi tersangka Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
EKS Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengeklaim tak mengenal semua dari lima orang yang dicegah terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terlihat menunggu di gedung KPK, Senin (29/7).
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
TEKA-teki keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, kembali ramai diperbincangkan. Terbaru mantan politisi PDIP itu diduga berada di dalam negeri.
Gerlad mengaku sempat diming-imingi uang sebesar Rp100 juta apabila hadir di KLB. Namun uang yang ia dapat tidak sesuai dengan nominal tersebut.
Prosesnya tanpa kehadiran peserta lelang karena menggunakan aplikasi lelang internet dengan perantaraan KPKNL Jakarta III.
Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung Budiana mengatakan Nazaruddin menjalani cuti menjelang bebas sejak 14 Juni 2020.
Bagi Denny, kasus Nasir memberi pesan bagi partai untuk menempatkan kader yang paham persoalan pada komisi-komisi yang ada di DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved