Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPK Lelang Barang Hasil Rasuah Nazarudin

Cahya Mulyana
04/1/2021 12:03
KPK Lelang Barang Hasil Rasuah Nazarudin
Terpidana kasus proyek Wisma Atlet Hambalang Muhammad Nazaruddin.(ANTARA/M Agung Rajasa)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan dari hasil rasuah terpidana kasus proyek Wisma Atlet Hambalang Muhammad Nazaruddin. Prosesnya tanpa kehadiran peserta lelang karena menggunakan aplikasi lelang internet dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

"Adapun lelang eksekusi barang rampasan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 159/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 15 Juni 2016 atas nama Terpidana Muhammad Nazaruddin," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Senin (4/1).

Menurut dia, obyek lelangnya meliputi sebidang tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Abdullah Syafii No 19 RT 004 RW 01 Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, tercatat sesuai SHM No 1190/Manggarai Luas 187M2 dan SHM No. 1191/Manggarai Luas 123M2 dengan harga limit Rp14.349.705.000 dengan uang jaminan Rp3.000.000.000.

Baca juga: Firli: Keselamatan Jiwa Hukum Tertinggi

Sebidang aset berupa tanah dan bangunan dengan Hak Milik Nomor 2551 seluas 120 m2 yang terletak di Komplek Kejaksaan Agung Blok J No 9 Pasar Minggu Selatan dengan harga limit Rp2.066.546.000 dan uang jaminan Rp415.000.000.

Satu unit tanah dan bangunan dengan alamat Jalan Samali Ujung Komplek LAN Blok D No 23 RT 010/04 Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (BB No 1023), tercatat sesuai SHM No 3020/Pejaten Barat Luas 127M2 dengan harga limit Rp1.908.908.000 dengan uang jaminan Rp400.000.000.

Ia mengatakan, cara lelang menggunakan metode penawaran closed bidding dan gelaran ini akan berlangsung pada Selasa (26/1) dengan batas akhir penawaran pukul 13.00 WIB.

"Alamat domain https://www.lelang.go.id, tempat lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat dan penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran. Persyaratan selengkapnya dapat diakses melalui tautan link https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/2011-pengumuman-lelang-barang-rampasan-negara-301220," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya