Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Ombudsman mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk tidak mengangkat perwira TNI aktif sebagai penjabat kepala daerah. Desakan itu disampaikan seiring banyaknya nama-nama dari TNI yang diajukan oleh DPRD.
"Kami sudah menegaskan agar pengangkatan penjabat kepala daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota itu harus dari kalangan sipil. Kalaupun kemudian ada dari unsur yang berlatar belakang tentara, dia harus pensiun dini atau tidak aktif lagi dari dinas keprajuritan," ujar kata Anggota Ombudsman RI Robert Endi Jaweng di Jakarta, Rabu (9/8).
Tidak hanya TNI, Ombudsman juga mencatat ada nama calon Pj kepala daerah yang diusulkan berasal dari unsur Polri aktif.
Baca juga: Ombudsman: Kemendagri Harus Buka Nama-nama Calon Pj Kepala Daerah
"Itu diajukan tanpa meminta persetujuan dari Kapolri. Padahal penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian itu adalah berdasarkan penugasan atau permintaan atau persetujuan dari pihak Kapolri," sambungnya.
Robert menegaskan bahwa temuan adanya calon penjabat kepala daerah dari kalangan TNI-Polri aktif bertolak belakang dengan poin kedua tindakan korektif Ombudsman yang sebelumnya sudah pernah disampaikan ke Kemendagri pada 2022, yakni meninjau kembali pengangkatan penjabat kepala daerah dari unsur prajurit TNI aktif.
Baca juga: Kepala Desa Diminta Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Diketahui, saat ini, Kemendagri masih menunggu usulan nama pejabat untuk menjabat sebagai penjabat kepala daerah di 85 daerah yang masa jabatan kepala-wakil kepala daerahnya berakhir pada September 2023.
Mengacu pada Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, bupati, dan wali kota, enam usulan nama kemudian dibahas Mendagri untuk dikerucutkan menjadi tiga nama.
Setelah diputuskan tiga nama, itu kemudian diserahkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan pertimbangan Presiden. Pengangkatan Pj Gubernur nantinya ditetapkan dengan keputusan presiden. (Ant/Z-11)
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
KPK menemukan Rp7 miliar sebagai barang bukti OTT di Bengkulu. Duit yang ditemukan berbentuk rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Mereka sedang menunggu perintah lebih lanjut menyangkut instruksi ketua umum partai yang meminta seluruh kader untuk tidak hadir pada kegiatan pembekalan kepala daerah.
Bima Arya di Kompleks Gedung Agung, Yogyakarta, hari ini, mengatakan retreat di Magelang berlangsung 21 hingga 28 Februari 2025.
PRESIDEN Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku banyak ditelepon calon kepala daerah pada malam sebelum pencoblosan Pilkada 2024 atau pada Selasa (26/11) malam.
Dari jumlah wilayah itu, setidaknya ada lebih dari seribu pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada 2024, termasuk 34 prajurit TNI baik aktif maupun purnawirawan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved