Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akan segera mengeksekusi vonis putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dkk. Eksekusi penahanan terhadap Ferdy Sambo dkk. dilakukan pada bulan depan atau September 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengemukakan pihaknya berkewajiban melakukan eksekusi terdakwa setelah Mahkamah Agung (MA) menetapkan putusan.
"Satu bulan setelah putusan itu ada kewajiban dari penuntut umum untuk langsung melakukan eksekusi terhadap semua putusan," papar Ketut di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (9/8).
Baca juga : MA Ringankan Hukuman 4 Pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Dalam putusan kasasinya, MA memberi keringanan hukuman terhadap empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Hukuman bagi Ferdy Sambo yang awalnya divonis hukuman mati menjadi seumur hidup.
Lalu, Putri Candrawathi sebelumnya divonis 20 tahun penjara, disunat masa hukumannya oleh MA menjadi 10 tahun.
Baca juga : Kejagung Segera Eksekusi Ferdy Sambo Dkk ke Lapas
Kemudian, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf juga mendapat keringanan hukuman dari MA menjadi 10 tahun.
Terdakwa Ricky Rizal juga mendapat diskon hukuman dari MA. Putusan kasasi MA terhadap Ricky Rizal menerangkan bahwa mantan ajudan Sambo itu mendapat hukuman 8 tahun.
Ketut juga menambahkan saat ini penyidik Kejagung masih menunggu salinan lengkap putusan dari Mahkamah Agung terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
"Kita masih menunggu salinan yang lengkap, karena eksekusi itu kalo tidak lengkap nanti tidak diterima oleh lembaga pemasyarakatan, khawatirnya. Kita tunggu aja ke depannya, karena ini baru informasi yang kami peroleh dari kepala biro hukum Mahkamah Agung," papar Ketut. (Z-4)
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Kejari Jaksel melaksanakan eksekusi tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 8 Agustus 2023 yang menjatuhkan pidana 10 tahun penjara.
TIGA hakim Mahkamah Agung (MA) yang menyunat hukuman Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat mendapat sorotan keras masyarakat.
MENKOPOLHUKAM Mahfud MD meminta seluruh pihak bisa mengawal putusan MA tersebut. Ia pun berharap, MA tidak melakukan mempermainkan hukum yang dapat menurunkan lagi vonis Ferdy Sambo.
Terdakwa Ferdy Sambo bisa menjalani hukuman yang lebih ringan lagi setelah adanya putusan penjara seumur hidup dari Mahkamah Agung (MA).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dalam sidang etik Kombes Pol Agus Nurpatria pihaknya menghadirkan 14 saksi dalam persidangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved