Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) atas penetapan dua perwira TNI dalam kasus suap di Basarnas. KPK pun tidak mempermasalahkan pelaporan tersebut. Mereka meyakini instansi pemantau itu bakal bekerja profesional.
"Dewan Pengawas KPK, kalau memang itu benar ada laporannya, pasti akan menindaklanjuti dengan profesional, secara independen. Dewan Pengawas akan lakukan itu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (3/8).
Ia mengatakan laporan ke Dewas merupakan hak masyarakat jika menilai adanya pelanggaran etik yang dilakukan pejabat lembaga antirasuah. Aduan juga dinilai bagian dari pemantauan penanganan hukum yang berjalan selama ini.
Baca juga: Panglima TNI Izinkan KPK Tangkap Anggotanya yang Lakukan Korupsi
"Kami tentu tidak membatasi masyarakat yang mengadukan dugaan pelanggaran etik oleh insan KPK," ucap Ali.
Sebagaimana diketahui, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) sudah rampung melaporkan Alexander Mawarta ke Dewas atas operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas.
Baca juga: Hanya Alexander Marwata yang Dilaporkan Maki ke Dewas KPK
"Pak Alexander Marwata telah melakukan tindakan di luar prosedur terkait dengan penetapan tersangka Marsdya HA (Henri Alfiandi)," kata kuasa hukum Maki Kurniawan Adi Nugroho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).
Kurniawan menyebut Alex harus bertanggung jawab atas penetapan tersangka Henri dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto. Pasalnya, KPK dinilai tidak berwenang memproses hukum dua perwira TNI itu.
Alex juga disalahkan karena mengumumkan Henri dan Afri sebagai tersangka tanpa ada surat perintah penyidikan (sprindik). (Z-11)
Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) mengimbau publik untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab jatuhnya helikopter di Badung
Basarnas mengatakan ratusan korban longsor di area tambang emas di Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo tersebar di empat titik yang berbeda.
Tim Basarnas menevakuasi 13 orang yang terombang-ambing di laut karena kapal mereka mati mesin.
KPK selusuri aliran dana korupsi Max Ruland Boseke termasuk potensi mengalir ke PDIP.
KPK menetapkan Kepala Baguna Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan kuasa pengguna anggaran (KPA) Sestama Basarnas Max Roland Boseke
SEORANG wisatawan asing (WNA) asal Qatar, laki-laki, 30, ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Selasa (18/6).
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang vonis kasus suap lelang proyek di Badan SAR Nasional (Basarnas).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Baguna Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke hari ini, 19 Desember 2023.
KOMISARIS PT Intertekno Grafika Sejati Mulsunadi Gunawan didakwa menyuap mantan Kabasarnas Henri Alfiandi Rp2,4 miliar. Dana itu dipisah secara tunai dan cek.
DIREKTUR PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, 16 Oktober 2023.
Sahroni mendorong agar hasil dan progres kolaborasi tersebut turut disampaikan ke publik. Menurutnya, transparansi selama proses pengusutan akan sangat penting di mata publik.
Denny Irsan, PNS Basarnas mangkir dari panggilan KPK terkait pengadaan truk personel dan kendaraan kebencanaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved