Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bakal melakukan klarifikasi kepada dua saksi dalam pengusutan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang, pada Rabu, 26 Juli 2023, besok.
Kedua saksi itu termerupakan pejabat PT Samudra Biru Mangun Kencana (SBMK).
"Besok itu dua, saudara AF komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana sama doktor MY komisaris utama PT Samudra Biru Mangun Kencana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Juli 2023.
Baca juga : Polisi Temukan Dugaan Korupsi Dana Bos dan Zakat Ponpes Al-Zaytun oleh Panji Gumilang
Ramadhan mengatakan kedua saksi dari perusahaan swasta itu diperiksa untuk mendalami dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang.
Dalam agenda itu, saksi disebut dipanggil untuk klarifikasi bukan pemeriksaan. "Jadi saya ulangi ya undangan klarifikasi perkara dugaan TPPU PG," ungkap Ramadhan.
Baca juga : PN Jakpus Jadwalkan Sidang Gugatan Panji Gumilang Rabu, 26 Juli 2023
Apa hubungan antara keduanya dengan Panji Gumilang? Dilansir dari Medcom.id, Panji Gumilang diketahui menjabat direktur di PT Samudra Biru Mangun Kencana. Perusahaan itu bergerak di sektor pangan seperti pertanian dan perikanan.
Budidaya tanaman pangan yang dikembangkan PT Samudra Biru Mangun Kencana adalah, beras, kedelai, jagung, telur, daging dari hewan unggas atau hewan ruminansia kecil maupun besar. Kemudian, ada pula tanaman bawang, cabai, sayur mayur, minyak goreng, ikan, garam dan gula.
Sebelumnya, pada Selasa (25/7) hari ini, polisi telah memanggil delapan saksi yang dipanggil Polri dalam kasus TPPU Panji Gumilang. Namun, kedelapannya kompak tidak hadir. Mereka adalah :
1. Anak kandung Panji Gumilang, IP, selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI)
2. Anak kandung Panji Gumilang, APU, sebagai Sekretaris pengurus YPI
3. IS sebagai bendahara YPI
4. AH selaku Pembina Anggota 1 YPI
5. MJA sebagai Ketua pengawas YPI
6. MN selaku Pembina Anggota 2 YPI
7. MAS selaku Pembina Anggota 3 YPI
8. AS sebagai Pengurus YPI.
Bareskrim Polri berencana melayangkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan Jumat, 28 Juli 2023 mendatang. (MGN/Z-4)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) meminta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengaudit keuangan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, bebas dari penjara hari ini, Rabu, 17 Juli 2024. Dia ditahan atas kasus penistaan agama.
Pengacara Panji Gumilang mengaku menerima informasi adanya tekanan penolakan pra-peradilan
Pengacara Panji Gumilang, Alvin Lim mengklaim kliennya tidak mengajarkan aliran sesat di pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri Indramayu.
BARESKRIM Polri memblokir 144 rekening yang terafiliasi dengan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Transaksi di ratusan rekening itu mencapai Rp1,1 triliun
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
PANJI Gumilang menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Jaksa menjerat pendiri Pesantren Al-Zaytun itu dengan tiga dakwaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved