Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH disebut belum memiliki tingkat kewaspadaan yang tinggi terhadap serangan siber atau perang siber. Sehingga langkah pengamanan dan pencegahan tidak bisa memberikan perlindungan maksimal. Hal ini dikatakan pakar IT Hariqo Wibawa Satria saat dihubungi, Jumat (7/7).
"Sebetulnya ini sudah perang siber. Serangan siber ini masuk ranah pertahanan jadi lebih kepada militer artinya bukan BSSN tapi TNI yang harus menambah matra lagi. Jadi harus siaga di saat tidak perang," ujarnya.
Menurutnya pemahaman kita terhadap serangan siber tidak segenting dengan ancaman perampasan pulau atau budaya oleh negara lain. Situasi ini disebutnya sebagai mainset tua yang masih dipertahankan sehingga lemah dalam pencegahan.
Baca juga: Data 34 Juta Paspor WNI Diretas Bjorka dan Dijual di Dark Web, Salah Siapa?
"Terjadinya pencurian data analoginya sama dengan terjadinya bom yang kemudian dipertanyakan kinerja pencegahan," sambungnya.
Dia menduga kejadian bocornya data kali ini karena akses kebocoran yang bukan berasal dari penyimpanan data pusat tapi akses dari perangkat lain.
Baca juga: BSSN Selidiki Dugaan Kebocoran 34 Juta Data Paspor WNI
"Pengamanan kita masih sangat longgar khususnya di internal lembaga dan kementerian termasuk perangkat yang digunakan oleh petinggi-petinggi," imbuhnya.
Dia menilai sarana dan upaya yang kita miliki tidak optimal sehingga harus ada evaluasi ulang terhadap standar minimal dalam operasi yang dilakukan. Hariqo juga melihat ketidaksiapan BSSN dalam memberikan keterangan atas kejadian tersebut.
"Karena yang begini terus akan terjadi dan yang berbahaya itu di luar siber, bukan kehilangan data tapi serangan psikisnya yang berbahaya. Seperti sekarang serangan siber yang muncul ketidakpercayaan publik kepada pemerintah itu yang bahaya
Selain itu UU PDP juga belum bisa melindungi secara maksimal. Sebab tidak ada poin spesifik yang mengatur tentang keamanan siber.
"Kita perlu menyusun strategi keamanan siber nasional," tukasnya.
Baca juga: Dirjen Imigrasi Pastikan tidak Ada Kebocoran Data
Sementara itu pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengungkapkan kebocoran tersebut memang terjadi namun masih terbatas data yang bocor tersebut.
"Kemungkinan memang datanya data imigrasi yang bocor, tetapi masih agak terbatas bocornya dan kualitas datanya kurang menarik bagi kriminal dibandingkan data yang bocor sebelumnya," terangnya.
Hal ini harus dipastikan lagi oleh imigrasi apakah data yang dibocorkan memang sesuai nomor NIKIM (nomor induk keimigrasian), paspor, dan nama pemegang paspor.
"Sampel datanya sendiri kurang nendang karena cukup banyak yang mengandung data lama," tambahnya.
Dalam analisanya dalam data yang bocor tersebut seharusnya memiliki bidang sama untuk semua data. Jadi jumlah datanya saja yang dikurangkan hanya 1 juta Tapi kolomnya akan sama untuk semua data yang lainnya. Sedangkan NIKIM nantinya akan dijadikan database dasar untuk paspor elektronik dan cuma dimiliki Ditjen Imigrasi.
"Cuma kurang nendang saja, tidak ada data kependudukan dan data pendukung lainnya. Pihak imigrasi perlu menginvestigasi darimana sumber kebocoran data ini. Karena NIKIM memang data unik yang dimiliki oleh imigrasi. “Atau jangan-jangan malah data ini dianggap tidak terlalu rahasia dan dapat diakses dengan mudah oleh semua petugas imigrasi," tandasnya.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta mengusulkan pemerintah untuk membuat peraturan darurat untuk mencegah terjadinya kebocoran data kembali sebelum Undang-Undang Pelindungan Data pribadi Pribadi berlaku.
"Aturan ini saya pikir sangat penting dan dibutuhkan sekali," ujarnya, Jumat (7/7).
Peraturan yang dikeluarkan tersebut bisa berbentuk keputusan menteri atau peraturan menteri atau sebagainya, yang mengatur tentanf kewajiban pengelola data untuk memberikan perlindungan data seoptimal mungkin kepada subyek data pribadi.
"Bisa aja yang penting ada peraturannya yang cukup," tukasnya. (Sru/Z-7)
PASANGAN capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berkomitmen memberantas platform pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyengsarakan masyarakat. Tugas tersebut akan diserahkan
REVISI UU ITE menjadi ujung tombak kepastian dan jaminan dalam menjalan berbagai peraturan atau badan hukum yang dibentuk dalam mengamankan ruang siber.
Indonesia masih menjadi sasaran empuk bagi serangan siber berupa pencurian data hingga ransomware (perangkat pemeras).
MTM-CSIRT merupakan tim tanggap insiden siber yang berfungsi untuk membantu meningkatkan keamanan, responsibilitas, dan aktif mencegah dan mendeteksi serangan siber.
BADAN pengawas perlindungan data Italia membolehkan lagi ChatGPT beroperasi di Italia akhir April 2023 dengan satu syarat.
PIN berfungsi sebagai pengaman utama untuk melindungi akun dari ancaman, terutama di era maraknya kejahatan siber.
Spear phishing melibatkan pesan yang sangat dipersonalisasi termasuk rincian spesifik tentang target, sehingga membuatnya tampak lebih kredibel.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
Perusahaan merangkul Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) Bandung, yang akan menggelar kegiatan itu untuk sejumlah sekolah di seluruh Indonesia.
PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) menekankan pentingnya kolaborasi kolektif seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ketahanan siber dalam menghadapi ancaman kejahatan siber.
Penjahat dunia maya mengoperasikan saluran dan grup di Telegram untuk mendiskusikan skema penipuan, mendistribusikan database yang bocor, dan memperdagangkan layanan kriminal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved