Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengungkapkan pihaknya telah menemukan kegandaan bakal calon anggota legislatif atau bacaleg untuk Pemilu 2024 selama proses verifikasi administrasi. Pihaknya meminta partai politik untuk memperbaiki kegandaan tersebut.
Menurut Hasyim, kegandaan bacaleg itu terdapat pada pencalonan di tingkat perwakilan yang berbeda maupun didaftarkan oleh dua partai politik. Proses verifikasi dilakukan mulai 15 Mei lalu setelah seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 mendaftarkan bacalegnya.
"Kegandaan beda tingkatan perwakilan atau juga yang satu tingkatan lembaga perwakilan, satu nama muncul di lebih dari satu partai," katanya saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/6).
Baca juga : Koalisi Perubahan Sebut Sudah Sepakat Soal Cawapres, Diumumkan Usai Anies Naik Haji
Kendati demikian, Hasyim masih enggan mengungkap jumlah bacaleg yang terdaftar ganda. Ia juga tidak menjelaskan lebih lanjut partai politik apa saja mendaftarkan satu nama bacaleg yang sama.
Di samping itu, KPU juga masih menemukan ijazah, surat keterangan sehat, serta surat keterangan dari pengadilan dari para bacaleg yang belum memenuhi syarat.
Baca juga : Elektabilitas Gibran Unggul Sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah
"Kami komunikasikan dan kami sampaikan kepada partai politik untuk dilakukan perbaikan pada masa perbaikan," tandasnya.
Verifikasi administrasi bacaleg sendiri akan selesai sampai Jumat (23/6) besok. Adapun masa perbaikan dokumen persyaratan bakal dimulai pada Senin (26/6) besok sampai 9 Juli 2023. KPU baru akan menetapkan daftar calon tetap pada 24 September 2023 sampai 3 November 2023.
Sebelumnya, kegandaan bacaleg akibat didaftarkan oleh dua partai politik yang berbeda terjadi pada pesohor Aldi Taher. Aldi terdaftar sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta oleh Partai Bulan Bintang (PBB) dan DPR RI oleh Partai Persatuan Indonesia atau Perindo.
Selain itu, nama mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyana juga terungkap didaftarkan sebagai bacaleg DPR RI baik oleh Partai Gerindra maupun Partai Golkar. (Z-5)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 56 mantan terpidana korupsi yang namanya lolos daftar calon tetap pemilu (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Relawan Sintawati mengatakan bahwa kegiatan tebus murah sembako dengan target ibu-ibu di Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jaksel untuk membantu mereka yang kekurangan.
Bawaslu menghimbau partai politik dan seluruh calon anggota legislatif yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menurunkan alat peraga
Ratusan warga berpartisipasi dalam kegiatan "Senam Sehat Bersama Asandra" yang dibarengi kegiatan tebus murah sembako sekaligus sosialisasi mengenalkan sosok caleg Assandra.
Kuota keterwakilan perempuan dalam pengajuan calon anggota legislatif tingkat DPR RI termasuk syarat utama partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilu di setiap daerah pemilihan (dapil).
Sejumlah selebritas menjajal peruntungan mereka di dunia politik. Siapa saja mereka?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved