Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk transparan dalam merekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) jelang Pemilu 2024 guna mendongkrak kepercayaan publik. Diketahui, DPT yang telah ditetapkan oleh KPU tingkat kabupaten/kota sedang direkapitulasi secara berjenjang hingga tingkat nasional.
"Penyelenggara pemilu harus transparan dalam prosesnya, bisa menjelaskan kepada publik jika ada data yang dihapus atau bertambah," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (22/6).
Khoirunnisa menyadari data pemilih bersifat dinamis dan terus bergerak. Ini utamanya disebabkan pemilih yang meninggal dunia maupun pindah domisili. Oleh karena itu, KPU harus memastikan keakuratan dan pemutakhiran data.
Baca juga: Bawaslu Masih Temukan DPT Bermasalah
"Hal yang tidak kalah penting adalah peran peserta pemilu, karena biasanya peserta pemilu mempersoalkan masalah DPT ini diujung saat hasil pemilunya sudah diketahui," tandasnya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan DPT yang telah ditetapkan oleh 514 KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia dan 128 PPLN pada 20-21 Juni lalu secara berjenjang akan direkapitulasi di tingkat provinsi dan nasional. KPU RI, lanjunya, akan merekapitulasi DPT pada 2-4 Juli mendatang.
Baca juga: Upaya Bawaslu Pertahankan Ribuan Tenaga Pengawas Berstatus Honorer
Lebih lanjut, Hasyim mengajak semua pihak, termasuk pemerintah dan Bawaslu, untuk duduk bersama dalam memberikan catatan kepada KPU terkait data pemilih yang disusun. (Tri)
KPU berharap tingginya tingkat partisipasi Pemilu 2024 juga berlanjut di Pilkada 2024 pada November mendatang.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) masih melayani pengurusan pindah lokasi tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024 hingga hari ini, Rabu, 7 Februari 2024.
Bawaslu memintai keterangan dari Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu) Johor Bahru, Malaysia, soal temuan data pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI merespon laporan Perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant Care ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait data ganda pemilih
MIGRANT CARE menyatakan telah menerima informasi dari warga diaspora Indonesia di Amerika Serikat (AS) soal adanya pemilih yang ganda di New York, AS.
Anggota KPU DKI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Astri Megatari pun mengimbau masyarakat yang ingin pindah memilih untuk segera mengurus administrasi.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved