Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawasul) diminta untuk tidak khawatir kekurangan sumber daya manusia (SDM) dalam melakukan pengawasan pemilu khususnya mendekati waktu masa kampanye.
Adanya penghentian atau penghapusan non ASN atau tenaga honorer per 28 November nanti tidak akan terjadi sebab DPR dan pemerintah sudah menyepakati tidak ada penghapusan tenaga honorer.
“Bawaslu tidak usah khawatir dan saya rasa ketua Bawaslu mungkin kurang update berita kalau dari hasil rapat kami sebelumnya sudah memutuskan tidak ada penghapusan tenaga honorer di Indonesia tidak hanya di bawaslu,” ujar Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, di Jakarta, Selasa (20/6).
Baca juga : Banyaknya Pasal Pidana dalam UU Pemilu, Dinilai Jadi Problematika Baru
Keputusan yang dibuat tersebut sudah jelas dan harus dipatuhi. Dia berharap Bawaslu untuk tidak selalu mengeluh karena kerja yang berat dan butuh konsentrasi tinggi jelang pemilu 2024 suda di depan mata.
Baca juga : Kekurangan Staf, Bawaslu Sulit Awasi Kampanye Pemilu 2024
“Keputusan itu sudah jelas. Itu saja kuncinya. Jadi tolong jangan mengeluh terus,” imbuhnya.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya kekurangan tenaga untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya selama masa kampanye. Sebab pemerintah bakal menghapus pegawai non-ASN atau tenaga honorer pada 28 November mendatang, bertepatan dengan dimulainya kampanye.
Menurut Bagja, pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) pada Bawaslu saat ini berjumlah 7 ribuan yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Bawaslu hanya 130 orang.
Jika PPNPN dihapus, praktis Bawaslu bakal kesulitan mengawasi pelaksanaan kampanye. Bagja sendiri mengaku sudah bersurat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PAN-Rebiro untuk mencari jalan keluar, tapi belum ada jawaban yang diterima Bawaslu.
Pihaknya berharap para tenaga honorer Bawaslu dapat diperpanjang masa kerjanya karena telah bertugas sejak 2018. (Z-8)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved