Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TEKNOLOGI digital memberikan dampak pada semakin cepatnya pelatanan di berbagai sektor, termasuk pelayanan di bidang hukum.
Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Jakarta Barat Stefanus Gunawan, pelayanan di bidang hukum kini semakin mudah diakses dengan adanya bantuan teknologi digital. Hal itu juga diterapkan oleh Peradi SAI dalam menjalankan roda organisasi.
"Perai SAI saat ini telah bertransformasi begitu cepat mengikuti perkembangan dunia Teknologi Informasi (IT). Jika sebelumnya hal-hal yang terkait dengan data hanya mengandalkan pada basis data manual, saat ini di Peradi SAI semuanya telah terkoneksi secara online," papar Stefanus yang juga sebagai Ketua LBH Serikat Pemersatu Seniman Indonesia itu, Kamis (1/6).
Baca juga : Ini Manfaat Pusat Bantuan Hukum dan Cara Masyarakat Bisa Mengaksesnya
Basis data digital lanjut, advokat senior tersebut, juga telah diterapkan Peradi SAI mulai dari pendaftaran advokat bahkan hingga ke pemilihan ketua umum. Dengan diterapkannya IT didalam organisasi, Peradi SAI kini lebih transparan dan akuntabel.
"Dengan diberlakukannya sistem Information Teknologi (IT) di PERADI SAI, saat ini praktek jual beli suara saat pemilihan ketua umum tidak terjadi kembali. Begitu juga dengan oknum yang mengaku-ngaku sebagai advokat, saat ini hal tersebut tidak akan terjadi lagi mengingat data base profesi advokat telah terkoneksi dengan baik," imbuh penerima penghargaan'The Leader Achieves In Development Award' dari Anugerah Indonesia itu.
Baca juga : Oktolin H Hutagalung Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPC Peradi Jaksel 2023-2028
Stefanus yang mengidolakan Yap Thiam Hien itu juga menyoroti pentingnya peran media sosial (medsos) dalam menegakkan keadilan. Banyak kasus-kasus hukum di berbagai pelosok tanah air yang akhirnya terungkap ke publik melalui peranan medsos dan bisa teratasi berkat kemajuan teknologi.
"Dengan munculnya medsos seperti Facebook (FB), Instagram (IG), Twitter bahkan TikTok, hal ini sangat membantu para advokat dalam mengungkap kasus-kasus besar. Cukup banyak kasus-kasus yang melibatkan oknum aparat maupun pejabat yang diproses karena viral dimasyarakat," ungkap Stefanus yang malang-melintang di dunia advokat sekitar 30 tahun.
Media sosial saat ini lanjut Stefanus bahkan lebih efektif dibandingkan dengan peran seorang advokat dalam mengangkat, mem-viralkan, menginformasikan ke seluruh penjuru negeri dan memberi sangsi sosial bagi para pelaku pelanggar hukum.
Dengan lahirnya media sosial, Stefanus menambahkan, penegakan hukum juga tercipta dengan sendirinya.
"Di era reformasi dimana teknologi semakin berkembang, orang kuat yang kebal hukum sudah tidak ada. Orang-orang sekelas menteri, jenderal, jaksa, polisi, hakim serta anggota dewan saat ini semua sama dimata hukum," jelas Stefanus.
Kendati penegakan hukum belum sepenuhnya berjalan, Stefanus yang pernah merasakan jasanya sebagai advokat dibayar dengan mangga, singkong dan keripik, mengaku bahwa penegakan hukum diera reformasi jauh lebih baik dibandingkan dengan masa orde baru.
Sebagai advokat berpengalaman, Stefanus menegaskan dirinya tidak hanya melayani klien besar yang membayarnya dengan rupiah dan dollar tetapi juga melayani kasus hukum rakyat jelata.
"Tidak hanya kasus macet perbankan dengan nilai triliunan dan kasus korupsi besar, kasus kecil yang melibatkan rakyat miskin pun dengan bayaran kue tetap dilayani dengan baik," pungkasnya. (RO/Z-5)
Wana menekankan bahwa Presiden disebut belum juga bertemu dengan KPRP meskipun komisi tersebut telah merampungkan rekomendasi sejak 2 Februari 2026.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ingatkan RUU Perampasan Aset jangan jadi celah 'hanky-panky' atau penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum penegak hukum.
Ratusan warga mengikuti Istighotsah Kubro dan Halal Bihalal Doa untuk Indonesia di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (3/4).
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan transparansi dan keadilan dalam proses hukum Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, tersangka kekerasan hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
BytePlus menggelar BytePlus Indonesia AI Day 2026 pada 16 April 2026 di Jakarta dengan mengusung tema Unleash Frontier AI Capabilities.
Layanan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern yang menginginkan kemudahan tanpa mengorbankan keamanan
SNS tahun ini resmi memulai program uji coba truk listrik (Electric Vehicle/EV) guna melengkapi armada operasional untuk pengiriman barang dari depo menuju ritel.
KOMPETENSI digital merupakan salah satu yang krusial untuk terus ditingkatkan di kalangan pelajar. Hal tersebut harus dilakukan lewat berbagai pelatihan dan edukasi.
Virtuenet memperkenalkan sejumlah sistem teknologi untuk mengatasi permasalahan tersebut, teknologi yang membawa rangkaian solusi digital terintegrasi.
Ia mencontohkan, permainan tradisional maupun aktivitas fisik lainnya dapat menjadi pilihan untuk mengalihkan perhatian anak dari penggunaan gawai secara berlebihan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved