Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufik Basari mengungkapkan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memiliki peran sebagai positive legislator yang artinya tidak boleh menambah norma baru dalam undang-undang.
Karena itulah walau model putusan inkonstitusional bersyarat maupun putusan konstitutional bersyarat harus dibatasi dengan maksud menafsirkan bagaimana menerapkan norma yang diuji bukan menambah norma baru.
Baca juga : Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Berlaku untuk Pimpinan KPK Selanjutnya
"Putusan inkonstitusional bersyarat atas masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun telah menggeser makna dari model putusan bersyarat menjadi putusan yang memuat norma baru dan menempatkan MK sebagai positive legislator secara tegas," jelasnya.
Baca juga : Wapres Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Segera Berlaku untuk Firli Cs
Saat dihubungi, Jumat (26/5) Tobas menilai pergeseran fungsi MK yang dibuat sendiri oleh MK patut dikritisi dan dikaji oleh berbagai kalangan agar tidak merusak tatanan ketatanegaraan.
"Mengapa? Karena norma yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat adalah norma 4 tahun yang ditafsirkan menjadi 5 tahun. Ini jelas mengubah norma bukan menafsirkan implementasi norma,” tuturnya.
Tobas menjelaskan hal tersebut akan menimbulkan permasalahan dalam sistem ketatanegaraan dalam kaitannya terhadap sistem pembuatan legislasi dan pengujian produk legislasi yang tidak lagi memuat check and balances.
“Melainkan telah menjadikan MK memiliki fungsi pembuat legislasi yang mestinya dimiliki oleh badan legislatif yakni DPR yang disetujui bersama-sama dengan eksekutive atau presiden," paparnya. (Z-8)
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Sebanyak delapan internal Lembaga Antirasuah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi calon pimpinan KPK.
OPTIMISME publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibangkitkan agar KPK berubah menjadi lebih baik dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.
Hakeng menyebut latar belakang maritim pada calon pimpinan KPK, diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam upaya pemberantasan korupsi.
MANTAN penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta panitia seleksi KPK untuk tidak gegabah dengan meluluskan peserta seleksi pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah.
KELUARGA Dini Sera Afriyanti mengadu ke DPR RI dan meminta hukuman setimpal terhadap terdakwa Ronald Tannur serta hakim yang mengadili.
WAKIL Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni murka ke hakim yang menjatuhkan vonis ke Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menyayangkan putusan hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasir Djamil mendesak Polri untuk membuat tim khusus usut pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut).
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan putusan mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan alias Perong.
Komisi III DPR RI mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melaporkan anggota dewan yang ketahuan main judi online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved