Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDUGA pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua berinisial KTH alias PH, ditangkap. KTH alias PH diduga terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan yang dilakukan KKB di wilayah hukum Polres Yahukimo, Papua Pegunungan.
“Salah satu terduga (pimpinan) kelompok KKB inisial KTH alias PH ditangkap Jumat (19/5) siang,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, seperti dilansir Antara, Minggu (21/5).
Terduga, terlibat dalam aksi kejahatan di antaranya pembunuhan terhadap anggota TNI pada 4 November 2022 dan penembakan terhadap anggota Polres Yahukimo, yang mengakibatkan Brigpol Usdar meninggal dunia, pada 29 November 2022 lalu.
Baca juga: KKB Dinilai Telah Mencederai Citra Orang Papua, Pemuda Papua Dukung TNI-Polri Tegakkan Hukum
“(Selain itu) Penembakan terhadap anggota Brimob Satgas Preventif pada tanggal 30 November 2022 dan) penembakan terhadap Polres Yahukimo pada 30 Desember 2022,” lanjut Ramadhan.
Terkait penembakan terhadap anggota Brimob pada 30 November 2022, Ramadhan mengatakan, KTH telah ditetapkan sebagai tersangka karena ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara itu.
Baca juga: TNI Diminta Tindak Tegas Oknum yang Jual-Beli Senjata ke KKB Papua
“Saat ini, pimpinan kelompok KKB KTH alias PH telah diserahkan kepada penyidik tim investigasi Operasi Damai Cartenz dan diamankan di Gedung Dirkrimum Polda Papua,” jelasnya.
Penangkapan KTH alias PH tersebut didalami melalui, AS, tersangka penembakan anggota Brimob pada 30 November 2022, yang sebelumnya telah ditangkap polisi.
“Tim investigasi dibantu penyidik Polres Yahukimo melakukan konfirmasi dengan menunjukkan foto KTH alias PH kepada AS,” ujar Ramadhan.
AS kemudian membenarkan bahwa orang yang ada dalam foto tersebut merupakan pimpinan KKB berinisial KTH alias PH. Selain itu, Ramadhan mengatakan identitas KTH juga telah dikonfirmasi berdasarkan penelusuran data kependudukan. (Z-10)
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
VIDEOGRAFER Amsal Christy Sitepu mempertanyakan kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang menjeratnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved