Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy alias Rommy setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa atas dugaan pencemaran nama baik.
Pelaksana tugas atau Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, hal itu merupakan persoalan pribadi.
"Ya nanti kalau diminta (PPP akan memberikan bantuan)," akunya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).
Baca juga : PPP Belum Tentu Sodorkan Sandiaga Sebagai Cawapres
Kendati demikian, Mardiono mendorong Rommy dan Erwin dapat tabayyun atau mencari kejelasan untuk menyelesaikan masalah di antara keduanya. Ia pribadi sangsi bahwa masalah yang dihadapi Rommy bakal menjadi peristiwa hukum.
"Saya juga enggak yakin itu akan jadi peristiwa hukum. Mudah-mudahan ini semuanya tentu dilakukan itu (tabayyun), jadi semuanya mungkin juga terdapat kesalahpahaman mungkin," tandasnya.
Baca juga : PPP Nilai Erick Thohir Cocok Dampingi Ganjar di Pilpres 2024
Sebelumnya, Erwin menuding bahwa Rommy telah menipunya terkait pernyataan Rommy di kanal YouTube Total Politik. Dalam video yang dimaksud, Erwin mengatakan bahwa Rommy menyebut dirinya bodong, penipu, dan pelaku.
"Saya kira penyataan itu, kan, mencemarkan nama baik saya," kata Erwin saat dikonfirmasi.
Laporan Erwin sendiri dibuat sejak Senin (8/5) lalu. Kepala Bagian Penerangan Umum atau Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, Rommy diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah.
Laporan Erwin teregistrasi dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri/tanggal 8 Mei 2023. Dalam laporan itu, Rommy dinilai melanggar Pasal 45 (3) jo Pasal 27 (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 mengenai ITE dan atau Pasal 310 (1) KUHP dan atau 311 (1) KUHP. (Z-5)
Penghargaan disampaikan dalam acara 'Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firm 2024” kategori Best Litigation Law Firm.
IPHI 1987 berkomitmen memberikan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
SUYANTI, ibu kandung santri korban penganiayaan senior di Pondok Pesantren Kediri, Provinsi Jawa Timur, meminta bantuan hukum kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Nasihat hukum Yusril membuat Presiden Jokowi bisa lebih nyaman serta membantu memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah.
Kemenlu mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah Arab Saudi, terkait penangkapan dua WNI terkait kasus dugaan peredaran narkoba.
LKBH UEU juga telah mendampingi terdakwa dalam menghadapi kasus pemeriksaan kasus pidana dan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Ketua PW GMNI Jatim Sugondo, mengomentari sejumlah pihak yang mempermasalahkan kembalinya Rommy dalam kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved