Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Ummat, pendatang baru dalam Pemilu 2024 yang mengusung ideologi Islam, tak kesulitan dalam merekrut bakal calon anggota legislatif atau bacaleg non Muslim. Para bacaleg dari Partai Ummat di wilayah Indonesia bagian timur seperti Bali dan Papua, rerata beragama bukan Muslim.
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin menegaskan, pihaknya memperjuangkan nilai dan norma-norma Islam dalam berpolitik dan pemerintahan. Kendati demikian, Partai Ummat tetap menjadikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai koridor berpolitik.
Baca juga : Tanpa Nama Amien Rais, Partai Ummat Daftarkan Bacalegnya ke KPU
"Saya kira (ideologi) itu tidak menghalangi kami merekrut saudara-saudara kita non muslim. Caleg-caleg kami di Bali dan Indonesia timur hampir semuanya non Muslim," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/5).
Baca juga : Partai Ummat Jaring Bakal Capres, Nama Anies Baswedan Masuk
Partai Ummat, lanjut Nazaruddin, mendaftarkan 580 bacaleg DPR RI ke KPU RI hari ini. Menurutnya, Partai Ummat memprioritaskan tokoh-tokoh lokal yang memiliki basis kultural ketokohan yang kuat. Itu termasuk tokoh alumni Gerakan 212 dan mantan kader Partai Amanat Nasional (PAN).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa politisi senior Amien Rais selaku pendiri Partai Ummat tidak didaftarkan sebagai caleg. Sebab, Amien merupakan tokoh dan guru bangsa.
Partai Ummat menjadi partai politik kelima yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU RI. Empat partai sebelumnya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura, PDI Perjuangan, dan Partai NasDem. (Z-8)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved