Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PKPU Direvisi, NasDem Komit Penuhi Keterwakilan Perempuan

Tri Subarkah
11/5/2023 16:36
PKPU Direvisi, NasDem Komit Penuhi Keterwakilan Perempuan
Ketua Bapilu Partai NasDem Prananda Surya Paloh dan rombongan di KPU RI, Kamis (11/5)(Tri Subarkah)

PARTAI NasDem berkomitmen memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30% dalam daftar calon anggota legislatif di setiap daerah pemilihan atau dapil. 

Komitmen itu disampaikan politisi NasDem sekaligus anggota Komisi II DPR RI Saan Mustopa di tengah upaya KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) soal kebijakan aksi afirmasi keterwakilan perempuan.

"NasDem berkomitmen, konsisten, dan punya keberpihakan untuk tetap memberikan ruang bagi para perempuan untuk terlibat dalam proses-proses politik," kata Saan saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/5).

Baca juga: Sulsel Target Menang Dua Kali Lipat di Pemilu 2024

NasDem sendiri telah mengajukan daftar bacaleg DPR RI sebanyak 580 dengan keterwakilan perempuan sebesar 33%, melebihi kuota minimum 30%. Sebelumnya, KPU menerbitkan Peraturan KPU atau PKPU yang memuat pasal kontroversial yang berpotensi mengurangi keterwakilan perempuan di parlemen.

Pasal tersebut terkait pembulatan desimal ke bawah angka kurang dari 50 di belakang koma dari total jumlah kursi dikalikan 30%. Kendati demikian, KPU telah merevisi pasal tersebut dan memutuskan untuk melakukan pembulatan ke atas atas semua bilangan pecahan.

Baca juga: NasDem Babel Daftarkan 45 Bacaleg ke KPUD

Menurut Saan, banyak caleg perempuan NasDem yang merupakan pertahana. Namun, NasDem juga membuka pintu bagi para kader baru berlatar belakang aktivis. "Itu diberikan nomor-nomor yang bagus," katanya.

Saan juga memastikan bahwa pihaknya akan mengikuti perubahan yang dilakukan KPU terkait beleid keterwakilan perempuan dalam PKPU. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya