Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar, menyebut bisnis gelap yang sering dijalankan pada narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak terlepas dari keterlibatan pada elit di negeri ini. Hal itu terkait dengan tuduhan keterlibatan anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, dalam monopoli bisnis di dalam lapas.
Ficar mengatakan akses pada kekuasaan merupakan kunci untuk bisa menjalankan bisnis gelap tersebut agar tidak tersentuh hukum.
"Ya biasanya yang bertani bisnis gelap itu orang yang punya akses pada kekuasaan, ya seperti anak menteri, ponakan menteri atau semacamnya," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (2/5).
Baca juga: Anaknya Dituding Monopoli Bisnis di Lapas, Menkumham Yasonna: Bohong Besar!
Bisnis gelap seperti narkoba dan lainnya memang memberi keuntungan yang sangat besar. Disamping itu, risikonya juga sangat tinggi sehingga para pelaku apalagi yang berada dalam lapas selalu mengandalkan elit sebagai backing-an.
Untuk itu, kata Abdul, agar bisnis gelap seperti itu benar-benar diberantas hingga akar, penindakannya pun harus tegas. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penindakan.
"Jadi jika harus ditindak, dilarang, maka harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk bulu hidung ataupun bulu kuduk harus dibersihkan," tegaanya.
Baca juga: Ini Kata Wamenkumham Soal Dugaan Keterlibatan Anak Yasonna dalam Bisnis di Lapas
Sebelumnya, nama anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Laoly terlibat bisnis gelap di dalam lapas. Yayasan Jeera yang disebut-sebut dipimpin oleh Yamitema adalah yayasan yang memberikan pelatihan kepada warga binaan yang kemudian justru memonopoli bisnis gelap di dalam lapas.
Meski demikian, Yasonna pun menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Dia mengeklaim bahwa Yamitema tidak terlibat di Yayasan Jeera sehingga tidak ada aktivitas bisnis Yamitema di lapas.
“Ah bohong besar itu. Enggak ada. Nanti ada keterangan dari kalapasnya. Yayasan Jeera, kan latihan napi. Yayasan ini ada (di lapas), bukan dia (Yamitema) ada di situ. Yayasan kerja sama dengan lapas melatih napi untuk ada yang jadi barista, (kerajinan) kulit. Kalau kalian lihat ada produk-produk kulit, nah mereka itu (yang membuatnya)," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5).
Isu mengenai dugaan keterlibatan anak Yasonna Yamitema Laoly, berawal dari pernyataan aktor senior Tio Pakusadewo yang menyinggung anak menteri hingga soal bisnis di dalam lapas dalam kutipan video wawancara bersama presenter Uya Kuya. Pernyataan Tio itu lalu dikomentari oleh akun Twitter @PartaiSocmed dengan menyebut anak menteri yang dimaksud adalah Yamitema Laoly, Chairman dan Co-Founder Jeera Foundation.
(Z-9)
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved