Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MANTAN Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Thomas Azali membantah dirinya memalsukan tanda tangan Jumiatun Van Dongen dalam sengkarut kasus PT Asia Pacific Mining Resources (APMR) dan Helmut Hermawan. Thomas sebelumnya dilaporkan Jumiatun melalui suaminya Willem Jan Van Dongen ke Bareskrim Polri.
"Jadi laporan, yang seperti kita baca di berita, dari Jumiatun, bahwa ada pemalsuan tanda tangan itu sama sekali tidak benar," kata Thomas lewat keterangan yang diterima, Selasa (18/4)
Ia menegaskan bahwa sejak 2000, dirinya telah ditunjuk sebagai direktur PT APMR. "Mulai dari namanya Asia Pasific Mining dan berubah nama menjadi PT APMR pada tahun 2005. Saya menjalankan perusahaan tersebut sekaligus memegang saham di situ. Karena beliau ini (William) kan orang asing, beliau juga nggak mau ambil resiko jadi semua saya yang tanggung jawab," kata dia.
Dikarenakan PT APMR tidak memiliki tambang, kata dia, pada 2007 perusahaan mengakuisisi salah satu tambang nikel di Sulawesi, milik Citra Lampia Mandiri. "Yakni tambang untuk bijih besi, nah itu kita PT APMR Asia Pasific Mining Resources pemegang saham 85 persen, sisanya 15 persen itu adalah partner lokal yang namanya Isrullah," terangnya.
Thomas menyebut bahwa yang sebenarnya yang dapat diduga melakukan pemalsuan tanda tangan adalah William itu sendiri. "Karena dia orang asing, makanya pakai nama istrinya untuk perusahaan ini. Nah karena kemudian perusahaan ini berperkara, ia takut istrinya kebawa bawa, terus dia melihat bisnis kita ini sudah tidak bagus, rugi, utang bank menumpuk. Dan untuk diketahui, ini hutang-hutang yang menjadi jaminan itu saya bukan dia. Pak William tidak mau bertanggungjawab kalau bisnis itu harus berutang," kata dia.
Thomas pun mengungkapkan ada sosok berinisial S yang diduga melakukan banyak penyelewengan dalam perusahaan PT CLM selama ini. "S ini bekas pengacara kami terus kami angkat dia jadi direktur bagian dari kami, tapi dia mengkhianati kepercayaan kami. Banyak penyelewengan dalam hal keuangan yang dia lakukan. Akhirnya kita berhentikan dan dia marah. Ngamuk malah berbalik dan memihak pihak PT Assera Capital milik Zainal Abidin lalu menyerang kami," imbuhnya. (H-3)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dapat beradaptasi dengan fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyayangkan metode pengamanan sepak bola yang masih kontraproduktif
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved