Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menilai terbitnya surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tak tepat. Isinya adalah pelarangan buka bersama bagi pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN).
"Alasan covid-19 yang mendasari terbitnya surat tersebut tidak tepat. Mengingat kegiatan mengumpulkan massa dalam jumlah besar sudah sering terjadi, bahkan perhelatan konser musik dengan puluhan ribu penonton sering dilakukan," ujar Baidowi lewat keterangannya, Jumat (24/3).
Menurut dia, jika alasannya adalah penghematan anggaran negara, maka yang perlu diberlakukan adalah larangan penggunaan anggaran kedinasan untuk kegiatan buka bersama. Buka bersama diperbolehkan asalkan memakai dana pribadi.
Baca juga: Pj Gubernur DKI Patuhi Instruksi Larangan Buka Puasa Bersama
"Adanya surat edaran tersebut jangan sampai dianggap menghalangi acara-acara berkaitan dengan umat Islam. Karena itulah PPP berharap kegiatan buka bersama tidak dilarang," ujar Baidowi.
Pemerintah meminta pejabat pemerintah untuk meniadakan kegiatan buka bersama. Larangan buka bersama ini dengan alasan saat ini masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.
Baca juga: Ganjar Terapkan Larangan Buka Puasa Bersama
Dalam dokumen surat yang ditandatangani Sekretaris Kabinet tersebut disebutkan bahwa, aahan dari Presiden Joko Widdo pada 21 Maret 2023. Adapun isi dari surat bernomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 adalah:
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuu endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
Dalam surat yang bertanggal 21 Maret 2023, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Mau, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Badan/Lembaga, tersebut kemudian sebutkan agar mematuhi arahan itu. Mereka juga diminta meneruskannya ke instansi masing-masing. (Z-10)
Pelita Air menggelar buka puasa bersama dan memberikan santunan senilai puluhan juta rupiah untuk anak-anak yatim piatu di berbagai panti asuhan di wilayah operasi perseroan.
Santunan diberikan kepada 190 anak yatim piatu dari berbagai rumah yatim piatu di Kota Bandung,
Bukber juga dihadiri Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto serta Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla.
Acara ini juga merupakan wujud komitmen Forum CSR Indonesia dalam mendukung aktivitas sosial di bulan yang penuh berkah ini.
Buka puasa bersama para alumni UII tersebut dinilai bukanlah buka puasa bersama biasa.
Kegiatan tahunan HAE IPB ini merupakan bagian dari rangkaian Road to Hari Pulang Kampus ke-19 (HAPKA XIX) Tahun 2024 yang puncaknya akan digelar pada bulan September nanti.
Berkat sumbangannya pada Pembangunan Nasional tersebut, Presiden Jokowi dianugerahi penghargaan sebagai Bapak Konstruksi Indonesia. Presiden mengatakan sejak awal kepemimpinannya
Menpora Dito menyampaikan sejak awal 2023 ada 22 stadion yang direvitalisasi oleh pemerintah pusat yang kapasitasnya diatas 25.000 penonton.
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin membenarkan sosok pengendali bisnis judi online di Indonesia dengan inisial T dibahas dalam sidang kabinet.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan alasan diajaknya para pemengaruh (influencer) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai salah satu bentuk sosialisasi ke masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved