Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
APARATUR Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk menjaga netralitas jelang gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan berlangsung kurang dari satu tahun lagi. Peringatan itu disampaikan baik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi ASN (KASN).
Ketua KASN Agus Pramusinto menyebut, pihaknya bersama empat menteri maupun pimpinan lembaga telah menandatangani surat keputusan bersama (KB) pada 2022 lalu untuk menjaga netralitas ASN.
"Di dalamnya ada jenis tindakan yang melanggar netralitas dan sanksinya," kata Agus melalui pesan singkat yang diterima Media Indonesia, Kamis (23/2).
Baca juga : Prima Panaskan Mesin Partai Jelang Diverifikasi Ulang oleh KPU
Selain dirinya, KB itu juga ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
KB yang ditetapkan pada 22 September 2022 itu bertajuk Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawasi ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Baca juga : Langkah Prabowo dan Ganjar Mempengaruhi Formasi KIB
KB tersebut merinci beberapa jenis pelanggaran, di antaranya memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu, sosialisasi/kampanye melalui media sosial, menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif, serta mem-posting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik dengan foto bersma bakal calon.
Adapun jenis hukuman yang diberikan dapat berupa sanksi moral pernyataan secara tertutup/terbuka, hukuman disiplin sedang, serta hukuman disiplin berat.
Terpisah, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta para ASN berhati-hati saat melakukan foto bersama dengan bakal calon atau pasangan calon maupun partai politik peserta Pemilu 2024. Menurutnya, gerakan tangan tertentu saat berfoto dapat dikaitkan dengan nomor urut peserta pemilu.
"Hal tersebut bisa dikaitkan dengan netralitas ASN," ujar Bagja.
Bagja berpendapat, netralitas ASN selalu terjadi dalam gelaran pemilu dan pemilihan. Salah satu alasannya adalah mentalitas birokrasi yang masih jauh dari semangat reformasi birokrasi.
Selain itu, ia juga menyebut kepentingan politik partisan ASN yang memiliki irisan kekerabatan atau kesukuan dengan calon sebagai landasan ASN tidak netral.
Berdasarkan data 2020-2021, terdapat 2.034 ASN yang dilaporkan. Menurut Bagja, 1.596 di antaranya terbuki melanggar dan dijatuhi sanksi, sementara 1.373 ASN sudah ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) dengan pemberian sanksi.
Jenis pelanggaran yang dilakukan ASN, lanjutnya, antara lain kampanye sosialisasi di media sosial, mengadakan kegiatan atau deklarasi yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau bakal calon, serta melakukan pendekatan ke partai politik terkait pencalonan diri atau orang lain sebagai calon atau bakal calon kepala daerah. (Z-5)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
Partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat menentukan suksesnya penyelenggaraan pilkada yang damai
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved