Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PIHAK Rumah Sakit Royal Health Care, Stroke & Cancer Centre Singapura meminta izin pada Ikatan Dokter Indonesia (ID) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa mendapatkan laporan medis Lukas Enembe selama ditangani dokter di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Permintaan itu disampaikan RS Singapura melalui surat tertanggal 24 Februari 2023 dan ditandatangani langsung oleh Levina Michael, Center Manajer RS Royal Health Care, Stroke & Cancer Centre Singapura.
"Betul ada surat tersebut yang intinya meminta IDI dan KPK memberikan izin pada dokter di RS Singapura yang selama ini menangani Bapak Lukas agar diberi akses untuk mengetahui laporan medis selama ditangani di RSPAD Gatot Soebroto. Hanya saja sampai saat ini surat ini belum mendapat respons dari IDI dan KPK," kata adik Lukas, Elius Enembe, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/3).
Dijelaskan Elius, dalam surat tersebut disampaikan bahwa Enembe adalah salah seorang pasien yang sedang ditangani oleh RS Singapura di bawah kontrol dr Patrick Ang selaku Konsultan Senior Kardiologi dan dr Fransisco Salcido-Ochoa selaku Senior Renal Phisycian (ahli ginjal).
Baca juga: Kembali Dugaan Korupsi di Kemensos, Menteri dari PDIP Bakal Dicap Negatif
"Nah mereka ingin tahu karena Pak Lukas sedang dalam penanganan dokter ini di Singapura, wajar sekali mereka ingin tahu kondisi Pak Lukas saat ini karena rasa tanggung jawab mereka," kata Elius.
Intinya, kata Elius, menurut surat yang juga diterima pihak keluarga tersebut, dokter di RS Singapura sangat memberi perhatian pada kondisi medis terbaru Lukas Enembe. Bukan hanya itu, para dokter juga sangat peduli dengan kondisi ginjal yang telah memburuk dengan kontrol tekanan darah.
"Artinya ini situasi yang para dokter khawatirkan. Maka sebaiknya kalau memang KPK tidak memberi Pak Lukas izin berobat ke Singapura, ya berikan akses dokter-dokter ini untuk mengetahui perkembangan kesehatan Pak Lukas saat ini, ya obat-obat apa yang diberikan dan tindakan medis lainnya. Ini sangat penting untuk kepentingan kesehatan Pak Lukas sendiri," tukas Elius.
Ia berharap ada keikhlasan dari KPK dan IDI merespons permintaan RS Singapura tersebut. "Kami pun meminta KPK dan IDI agar dokter dari RS Singapura tersebut mendapatkan akses tersebut," pungkas Elius. (I-2)
Pemeriksaan untuk menggali kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas Tahun 2010-2022.
PENUNJUKAN Mahfud MD menjadi cawapres nomor urut 3 menguak tabir kontroversi terpilihnya Ma’ruf Amin sebagai pasangan Jokowi pada periode kedua pemerintahannya
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
"Saya melihat serangan paling telak terhadap KPK adalah ketika ada 'kuda troya' saya menyebutnya kuda troya, di mana unsur-unsur di eksternal KPK berhasil masuk ke internal KPK," kata Zainur.
SIDANG lanjutan kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo menghadirkan 11 orang saksi memberatkan yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor Kementerian Sosial di Jakarta, pada Selasa, 23 Mei 2023.
KPK masih bisa melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penggunaan uang operasional sebesar Rp1 triliun per tahun yang dilakukan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Lima saksi itu yakni Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dan empat pihak swasta Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, serta Syukri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ada dua penyuap lain yang kini diproses hukum oleh penyidik.
KPK belum menahan maupun membawanya ke persidangan meski status hukum itu sudah diberikan lebih dari setahun.
Upaya hukum ini dilakukan dengan maksud di antaranya memberikan efek jera terhadap perbuatan kesengajaan dari terdakwa tersebut yang telah menghalangi proses hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved