Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan aliran uang sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus ditindaklanjuti. Mahfud menyakini dana tersebut dicurigai merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Semua sudah tahu lah, pencucian itu harus ada tindak pidana asal (TPA). Nah, yang oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilaporkan sebagai dugaan pencucian uang itu tentu karena sudah ada TPA-nya.Tapi Ketua PPATK tidak bilang bhw itu bukan pencucian uang, justru dia bilang, ini laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," cuit Mahfud dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (18/3).
Lalu Mahfud mengatakan kepala PPTAK juga menyampaikan bahwa dana tersebut bukan hasil korupsi. Ia pun meyakini aliran dana itu bukan merupakan tindak pidana korupsi, melainkan TPPU yang nilainya lebih besar dari korupsi.
Baca juga: Raih Penghargaan PR Indonesia, Gus Muhaimin Apresiasi Biro Pemberitaan Parlemen
Sekembalinya dari pertemuan di Melbourne, Australia, Mahfud menyatakan siap memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai aliran dana Rp300 triliun di Kemenkeu itu.
"Saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300 T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," ucap Mahfud seperti dikutip dari akun twitternya.
Baca juga: Langkah Kejaksaan Dinilai Tepat Tolak RJ di Kasus Mario Cs
"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentabg dugaan pencucian uang sekitar Rp300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin (20/3) saya standby, menunggu undangan," tegas Mahfud. (Z-3)
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan bahwa untuk mengganti seluruh komisioner KPU secara prosedur tidak bisa
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Pilpres 2024 Mahfud Md yang meminta seluruh komisioner KPU RI saat ini untuk mundur.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Mantan Menko polhukam Mahfud MD menyoroti pentingnya meneladani kehidupan keluarga Nabi Ibrahim AS sebagai contoh dalam menjalani kehidupan bernegara.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons pernyataan Mahfud MD soal kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menurutnya tidak dilakukan dengan profesional.
Mantan calon presiden Ganjar Pranowo disambut meriah oleh ratusan warga saat menghadiri puncak acara peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende, Flores, NTT.
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendorong Polri memiskinkan bandar judi online. Pelaku dinilai dapat dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polri sedang mengejar para bandar judi online dengan melacak aset dari hasil perputaran uang pelaku.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved