Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Hakim Konstitusi, Anwar Usman, resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023–2028, hasil itu didapat setelah sembilan Hakim Konstitusi melakukan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK di Gedung MK, Rabu (15/3).
Menjalani pemilihan suara hingga tiga putaran, Anwar berhak menjadi Ketua MK setelah mengungguli Arief Hidayat. Anwar menang denga meraih 5 suara, sementara Arief memperoleh 4 suara.
"Berdasarkan perolehan suara tersebut maka Hakim konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua MK masa jabatan 2023-2028," kata Anwar yang memimpin jalannya pemilihan tersebut, Rabu (15/3).
Baca juga: Ketua MK: Majelis Kehormatan MK tidak Boleh Diintervensi Siapa Pun
Sementara itu, Hakim Konstitusi, Saldi Isra, resmi menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023–2028. Saldi berhak menjadi Wakil Ketua MK setelah mendapat suara terbanyak dari semibilan hakim kosntitusi lainnya. Saldi tercatat mendapat 5 suara.
Adapun dengan resmi terpilihnya Anwar-Saldi sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK 2023–2028, keduanya akan segera melakukan sumpah jabatan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, (20/3).
Baca juga: Saldi Isra Terpilih Sebagai Wakil MK 2023-2028
"Rapat pleno dengan agenda pengucapan sumpah Ketua dan Wakil ketua akan diselenggarakan pada senin 29 maret 2023 pukul 11.00 WIB di Ruang Sidang Pleno MK," tukas Anwar.
(Z-9)
MKMK memutuskan semua hakim konstitusi secara bersama-sama telah melanggar kode etik dan perilaku hakim.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) belum bisa bekerja maksimal
MKMK) kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak pada Senin (13/3), di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
“Oleh karena itu, dalam waktu paling lama sembilan bulan sejak putusan ini diucapkan harus dilakukan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi,” papar Enny.
Ketiga nama yang telah diajukan adalah Suparman Marzuki, Ida Budhiati, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
HAKIM MK Enny Nurbaningsih memastikan perkara syarat batas usia calon kepala daerah (cakada) diputus berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna meminta agar hakim konstitusi Anwar Usman dapat berinisiatif dan membatasi diri
DUA mahasiswa yang mengajukan uji materi terkait syarat batas usia calon kepala daerah, Fahrur Rozi dan Anthony Lee, meminta agar Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak terlibat
HAKIM Konstitusi Anwar Usman disarankan tidak ikut dalam tiap tahapan sidang uji materi terkait syarat usia calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved